HukumPemerintahan

Tahun 2023, Inspektorat Lakukan Pemeriksaan Seluruh Pengguna Anggaran

1070
×

Tahun 2023, Inspektorat Lakukan Pemeriksaan Seluruh Pengguna Anggaran

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menyatakan pada tahun 2023 ini, Inspektorat mulai melakukan pemeriksaan bagi seluruh pengguna anggaran daerah. Baik itu, OPD, Kecamatan, Kelurahan, BUMD, desa termasuk di dalamnya ada sekolah negeri, dan puskesmas.

Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih. Hal ini sesuai dengan visi misi Bupati yang pertama, yakni Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pelayanan birokrasi yang responsif serta penerapan e-gov dan open-gov terintegrasi.

“Tahun ini kita lakukan pemeriksaan secara serentak keseluruhan untuk pengguna anggaran, baik itu OPD, kecamatan, kelurahan, BUMD, desa, sekolah negeri, sampai puskesmas. Kemarin kita sudah mulai untuk pemeriksaan desa di Kecamatan Pejagoan,”ujar Bupati saat acara sosialisasi pengawasan serentak di Kompleks Pendopo Kabumian, Kamis 12 Desember 2023.

 

Pemeriksaan ini untuk mengetahui instansi atau lembaga pemerintahan ini sehat atau tidak. Baik dalam hal pengelolaan anggaran, manajerial, dan juga program kerja.

‘’Jangan sampai ketika ada yang pensiun, justru malah ditemukan masalah, makanya laksanakan betul tata aturannya,”imbuhnya.

Pihaknya meminta seluruh instansi atau lembaga pemerintahan agar tidak khawatir dengan adanya pengawasan ini. Sebab, bila ditemukan kesalahan administrasi atau ada temuan kekurangan, misalnya dalam hal pembayaran pajak dsb, maka diberi kesempatan  untuk memperbaiki, atau melengkapi kekurangan.

“Jadi ada batas waktu yang kita berikan dalam pengawasan ini untuk melengkapi, misalnya ada kesalahan administrasi, atau kekurangan dalam bayar pajak, atau volume pekerjaan. Kalau sampai batas waktu tidak diindahkan, baru bisa dibawa ke penegak hukum,” terangnya.

Sementara itu, Plt Inspektur Kebumen Amin Rahmanurasjid menambahkan, untuk pemeriksaan di pemerintah desa meliputi kelembagaan desa, pengelolaan  Dana Desa, Apbdes, dan program kerja. Dalam satu bulan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan seluruh desa di dua kecamatan.

“Sehingga tahun ini kita targetkan 449 dapat dilakukan pemeriksaan semua desa di Kabupaten Kebumen. Pemeriksaan ini dilakukan dengan sinergi dengan pengawas dan pembinaan yang dilakukan oleh Camat. Camat akan melakukan pembinaan dengan memeriksa kelengkapan administrasi kelembagaan dan  pengelolaan keuangan desa,” ucapnya.

Kesalahan yang sering ditemukan kata Amin, berkaitan dengan pembayaran pajak yang masih kurang, kesalahan dan kurang lengkap administrasi, pajak yang belum dibayar dan kekurangan volume pekerjaan. Persoalan ini juga kerap sama ditemukan di instansi atau lembaga pemerintahan yang lain, baik OPD, maupun kecamatan.

“Insya Allah kita juga menargetkan pemeriksaan bagi seluruh penggunna anggaran di Kabupaten Kebumen tahun ini bisa diselesaikan,” tandasnya.(k24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.