KEBUMEN, Kebumen24.com – Tri Prastawaji (51), warga Dukuh Jemajar Kelurahan Jatiluhur Kecamatan Karanganyar Kabupaten Kebumen menerima Reward dari Polres Kebumen. Ini dikarnakan telah turut serta menjadi pelopor keselamatan lalulintas.
Reward diberikan saat Apel pagi di Kantor Sat Lantas Polres Kebumen, Senin 9 Januari 2022. Reward juga diberikan kepada personel Sat Lantas lainnya yang memiliki kinerja terbaik.
“Warga Desa Jemajar yang kita undang di Sat Lantas, karena menjadi pelopor keselamatan berlalu-lintas. Kita undang, kita berikan reward kepada warga tersebut,” jelas Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui, Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Tejo Suwono.
AKP Tejo Suwono menambahkan, reward layak diberikan kepada Tri Prastawaji karena terobosan kreatifnya memasang kaca cembung di titik rawan kecelakaan di desanya.
“Beliau berprofesi sebagai ketua RT. Mengetahui di daerahnya ada titik rawan kecelakaan, lalu beliau berinisiasi memasang kaca cembung yang dapat membantu pandangan pengguna jalan sehingga dapat menekan angka kecelakaan,” jelas AKP Tejo Suwono.

Total ada dua kaca cembung yang dipasang di jalan Desa. Kabar inipun sampai ke telinga Polres Kebumen sehingga Tri Prastawaji diundang untuk menerima reward dari Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasat Lantas.
Selain itu, reward juga akan diberikan kepada warga yang bisa bersinergi dengan Polres Kebumen dalam hal menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu-lintas (Kamseltibcarlantas).
‘’Reward ini adalah bentuk apresiasi Polres Kebumen, karena Kamseltibcarlantas adalah tanggung jawab bersama, serta kecelakaan lalu-lintas adalah masalah bersama yang harus dipecahkan secara kompak antara kepolisian dengan masyarakat.’’pungkasnya.(k24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















