BULUSPESANTREN, Kebumen24.com,- Pemerintah Desa Tambakrejo Kecamatan Buluspesantren Kebumen, membuka pelayanan pembayaran pajak kendaraan di BUMDes desa setempat. Pelayanan ini cukup mendapat apresiasi dari masyarakat, karena lebih memudahkan dalam pembayaran pajak.
Kepala Desa Tambakrejo Tulud Wahyudi saat ditemui Kamis, 29 Desember 2022 menuturkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor telah berlangsung sejak 1 Desember lalu. Pelayanan tersebut merupakan program dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor, khusunya di Kabupaten Kebumen.
‘’Pembayaran pajak kendaraan ini cukup diapresiasi oleh masyarakat, karena lebih mudah dan cepat. Sehingga penerimaan pajak kendaraan bermotor dipastikan akan meningkat.’’jelasnya.
Tulud menyatakan program ini tidak hanya dinikmati warga desa sekitar, namun juga desa lain seperti Desa Klapasawit, Banjurpasar dan Sangubanyu. Meski begitu, kendaraan wajib pajak wajib berplat nomor Jawa Tengah. Sedangkan untuk persyaratan, wajib pajak hanya melampirkan STNK dan juga KTP, sesuai STNK.
” Asal ada kelengkapan dokumentasi kendaraan Jawa Tengah bisa dibayar disini, kaya kemarin ada anak perantauan mudik motornya di jakarta, STNK dibawa bisa bayar langsung, ini kan memudahkan,” jelasnya.
Dikatakan, untuk di Kebumen sendiri Samsat Budiman baru ada 4, yakni di Kecamatan Kutowinangun, Sempor, Buayan dan Kecamatan Buluspesantren. Ia berharap agar samsat Budiman ini bisa semakin diperluas, dengan begitu masyarakat bisa semakin mudah melakukan pembayaran pajak.
” Ini samsat Budiman di Kebumen sejak awal Desember lalu, dan masih percobaan, karena koneksi internet masih sangat kurang memadahi cuma kadang-kadang server untuk pengesahan itu agak lama, ini program dari provinsi pak gubernur ingin mempermudah mendekatkan wajib pajak,”ucapnya. .
Sementara itu Munawaroh salah seorang wajib pajak mengatakan sangat terbantu dengan adanya Samsat Budiman di Balidesa Tambakrejo. Ia mengaku kini tidak perlu jauh jauh untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotornya.
” Alhamdulillah di balai desa sudah bisa bayar pajak kendaraan, jadi tidak perlu lagi ke kota untuk bayar pajak, tidak seprti sebelumnya,” ucapnya.(k24/imam).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















