KEBUMEN, Kebumen24.com – Dalam rangka menyerap aspirasi dan aduan masyarakat, sejumlah program terus dilakukan oleh Polres Kebumen, salah satunya Jumat Curhat. Program ini juga diterapkan di Jajaran Polsek Polsek.
Seperti yang dilakukan Polsek Kebumen, Jumat 30 Desember 2022. Jumat Curhat digelar dengan mendengarkan keluahan masyarakat, terutama soal pelayanan di Mapolsek.
Pada kesempatan itu, tak sedikit masyarakat yang menanyakan langsung soal fungsi dan alur pelayanan Pelayanan SKCK, Laporan Kehilangan dan Laporan Pidana seperti pencurian. Termasuk Kegiatan Masyarakat di Alun alun Kebumen hingga tata Cara Pembuatan SIM.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Kebumen Akp. Joko Maryono, SH menjelaskan, alur dan syarat syarat Pembuatan SKCK telah terpangpang di Papan Pengumuman. Selain itu, jika ada warga yang kehilangan, di persilahkan melapor ke Polsek Kebumen, baik laporan pidana maupun non pidana dan tidak dipungut biaya.
‘’ Untuk alur dan syarat syarat Pembuatan SKCK telah terpangpang di Papan Pengumuman. Dan pabila ada warga yang kehilangan,silahkan melapor ke Polsek Kebumen, baik laporan pidana maupun non pidana dan tidak dipungut biaya alias gratis.’’jelasnya.
Adapun mengenai Kegiatan masyarat di Alun alun Kebumen khususnya malam tahun baru, yaitu pertunjukan musik dari band legendaris SLANK. Sedangkan untuk embuatan SIM syarat utamanya yakni KTP.
‘’ KTP yang beralamatkan mana saja bisa membuat di Satlantas Polres Kebumen dari sekarang sudah online untuk NIK ,’’imbuhnya.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















