PemerintahanPERISTIWA

Desa Sidoharjo Gelar Pilkades PAW, Miharjo Terpilih Jadi Kades

2631
×

Desa Sidoharjo Gelar Pilkades PAW, Miharjo Terpilih Jadi Kades

Sebarkan artikel ini

SRUWENG, Kebumen24.com – Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Sidoharjo Kecamatan Sruweng Kebumen, belangsung aman dan kondusif. Dari hasil pemilihan tersebut, Miharjo terpilih menjadi kades pengganti antar waktu dengan perolehan sebanyak 318 suara

Pilkades berlangsung di Aula Balai Desa setempat Rabu 14 September 2022. Kegiatan diikuti oleh 1.038 daftar pemilih tetap (DPT) dari perwakilan KK di 3 dusun.

Adapun 3 (tiga) calon Kepala Desa yaitu, nomor urut 1, Agung Slamet Riyanto, nomor urut 2, Miharjo, dan calon nomor urut 3 adalah Sudarso.

Calon nomor urut 2 Miharjo memperoleh suara lebih unggul dari kandidat nomor urut 3 Sudarso yang hanya 275 suara. Sedangkan nomor urut 1 Agung Slamet Riyanto hanya mendapatkan 164 suara.

Maria Rosari Efi Damayanti selaku panitia menjelaskan, dilaksankannya pilkades PAW di Desa Sidoharjo lantaran kades sebelumnya Slamet Supriyadi yang meninggal dunia pada bulan Februari lalu. Untuk tahapan sendiri telah dilakukan sejak 27 Mei 2022.

Dengan terpilihnya Kades yang baru diharapkan dapat mengemban amanah dari masyarakatnya hingga tahun 2025. Kades terpilih rencananya akan dilantik pada 03 Oktober atau 11 November 2022.

“Kades yang terpilih nantinya akan menjabat hingga 2025 meneruskan periode kades sebelumnya”, jelas Efi.

Sementara itu, Camat Sruweng Heri Nugroho menyampaikan, Kades tepilih PAW ini akan melanjutkan visi misi kepala desa yang sebelumnya. Dimana kades pengganti akan menyelesaikan kegiatan yang sebelumnya serta dapat bersinergi dengan Pemerintah Kecamatan.

“Dengan terpilihnya Kepala Desa yang baru, semoga bisa mengemban tugas dengan baik dan bisa melanjutak visi misi kades sebelumnya”, ungkapnya.

Dirinya berharap dibawah kepemerintahan kades yang baru Desa Sidoharjo bisa maju dan berkembang. Termasuk target pembayaran PBB bisa 100% sebelum jatuh tempo. Ini mengingat baru ada 5 desa di Kecamatan Sruweng yang bisa melakukan lunas PBB 100% saat jatuh tempo.

“PR yang utama adalah lunas PBB 100% sebelum jatuh tempo, karena lunas PBB merupakan salah satu kriteria pada saat mengajukan proposal suatu program”, tandanya.(k24/arta).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.