HukumPemerintahanPERISTIWA

Apes…Bawa Cewek sekali 2 di Kamar Kos, Malah Terjaring Razia SatpolPP

15022
×

Apes…Bawa Cewek sekali 2 di Kamar Kos, Malah Terjaring Razia SatpolPP

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Dalam rangka penegakan Perda No 4 tahun 2020 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Tim gabungan Satpol PP Kebumen bersma Polres dan Kodim 0709 Kebumen, kembali menggelar razia penyakit masyarakat. Razia digelar dengan menyasar sejumlah tempat penginapan kos maupun hotel,

Dalam razia kali ini, petugas mendapati empat pasangan remaja yang bukan suami istri didalam kamar kos di wilayah Kecamatan Karanganyar dan Gombong, Sabtu 16 Juli 2022.. Bahkan, terdapat pula seorang remja pria dengan dua wanita tinggal dalam satu kamar.

Ke empat pasangan remaja ini selanjutnya didata dan digelandang di Markas SatpolPP Kebumen untuk diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Untuk efek jera, mereka juga diminta wajib lapor ke SatpolPP.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kebumen Udy Cahyono melalui Kepala Bidang Penegakan Perda Danang Dwi Hartanto menjelaskan, razia ini sekaligus menindaklanjuti banyaknya aduan dan keresahan masyarakat terhadap kos kosan yang diduga sering dijadikan tempat menginap pasangan tidak resmi.

‘’Atas dasar perda dan banyaknya aduan masyarakat, kita gencar melakukan razia, dan tadi kita mendapati empat remaja yang bukan pasangan resmi didalam kamar kos. Bahkan ada satu pria tidur bersama dengan 2 wanita didalam kamar,’’jelas Danang.

Selain pasangan tidak resmi, Danang juga menyebutkan, bahwa petugas juga mendapati puluhan botol bekas miras didalam kamar kos yang dihuni dua orang pelajar tingkat SMA. Dari temuan itu, petugas menduga kedua pelajar tersebut sering mengkonsumsi minuman keras di dalam kamar kos.

‘’ Tadi kita juga menemukan banyak bekas botol miras di kamar yang dihuni dua orang pelajar. Bisa jadi itu bekas miniman keras yang di konsumsi mereka,’’ungkapnya.

Atas kejadian tersbeut, masyarakat diimbau agar lebih aktif mengawasi pergaulan putra putrinya. Termasuk kepada pemilik kos diminta agar lebih selektif menerima penghuni kos. Ini dilakukan agar tercipta ketertiban umum yang kondusif dan tidak menimbulkan keresahan masyarakat dilingkungan sekitar.(K24/Arta).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.