Pemerintahan

BBWS Serayu Opak Bakal Tertibkan Bangunan Tanpa Izin Diatas Saluran Irigasi

1350
×

BBWS Serayu Opak Bakal Tertibkan Bangunan Tanpa Izin Diatas Saluran Irigasi

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak Ditjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bakal menertibkan dan menata bangunan tanpa izin yang berada di atas Saluran Irigasi Wadaslintang Barat, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen.

Hal itu disampaikan Ketua Tim PPNS BBWS Serayu Opak, Ifan Endi Susanto, SIP, MA saat mengge;ar Sosialisasi di Pendopo Kecamatan Kebumen, Rabu 13 Juli 2022. Sosialisasi berlangsung 4 sesi selama 2 hari.

Ifan Endi Susanto menjelaskan, penertiban dan penataan dilaksanakan untuk menjalankan amanat UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan Permen PUPR No. 8 Tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Irigasi. Sosialisasi juga telah dilaksanakan di Kecamatan Pejagoan, Kabupaten Kebumen, beberapa waktu yang lalu.

“Ruang di atas saluran irigasi maupun area sempadan irigasi merupakan wilayah yang terlarang untuk dibuat bangunan, kecuali bangunan prasarana SDA. Apalagi, di lapangan kami jumpai banyak bangunan yang didirikan tanpa izin, sehingga mengganggu fungsi saluran irigasi Wadaslintang Barat. Oleh karena itu, kami dari BBWS Serayu Opak berencana untuk melakukan penataan dan penertiban,” jelasnya.

Ifan Endi menambahkan, setelah kegiatan penertiban selesai dilaksanakan, maka akan ditindaklanjuti dengan program peningkatan saluran irigasi Wadaslintang Barat. Kegiatan meliputi perbaikan dan perkuatan dinding saluran maupun pengerukan sedimen.

Menurutnya, ini penting untuk memperbaiki dan meningkatkan fungsi serta kemanfaatan dari saluran irigasi itu sendiri. Program peningkatan saluran irigasi Wadaslintang Barat rencananya akan dilaksanakan secara multiyears dengan dana loan dari Bank Dunia mulai tahun 2022 hingga 2023. Untuk perbaikan dan penanganan saluran rencananya akan dimulai bulan Agustus – September 2022.

“Kita harus memahami bersama bahwa fungsi utama saluran irigasi Wadaslintang Barat ini adalah sebagai suplai air pertanian, dalam rangka mencapai ketahanan pangan. Oleh karena itu, fungsi saluran irigasi harus benar-benar kita jaga, karena boleh dibilang air irigasi ini menjadi penentu hidup matinya petani. Jangan sampai area pertanian menjadi kekurangan air karena fungsi saluran irigasi terganggu. Oleh karena itu, kami memohon dukungan dan partisipasi dari pemerintah maupun masyarakat Kebumen untuk mensukseskan kegiatan pembangunan ini,” tutup Ifan.(k24/arta).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

@Kebumen24.com