KLIRONG, Kebumen24.com – Kepala Desa (Kades) se-Kebumen membentuk Paguyuban Kades. Pembentukan dilaksanakan di Rumah Makan Lodeh Bumiharjo , kecamtan Klirong ini dihadiri oleh perwakilan Kades dari 22 Kecamatan se Kebumen, Kamis 9 Juni 2022.
Dalam kesempatan tersebut, para Kades sepakat membuat Paguyuban Kades lokal tingkat Kabupatan Kebumen. Paguyuban Kades ini diharapkan bisa sebagai wadah bersama, berjuang bersama dan menyampaikan aspirasi bersama.
Selama ini memang telah terdapat beberapa organisasi kades, seperti Papdesi, Apdesi FKDI dan Parade Nusantara. Namun semua organisasi tersebut terstruktur hingga nasional. Untuk itu diperlukan sebuah wadah paguyuban yang bersifat lokal Kebumen saja.
Para Kepala Desa yang sudah tergabung dalam organisasi Kades yang sudah ada, tidak perlu keluar karena Paguyuban yang baru akan seiring sejalan dengan organisasi kades yang sudah ada.
Terpilih Kades Banjarsari Gombong Tasrip sebagai Ketua Paguyuban atau Glondong Sepuh. Dalam paguyuban ini terbagi menjadi lima wilayah yang masing-masing dipimpin oleh Glondong. Kades Patukrejo Mirit Kijan terpilih sebagai Glondong Wilayah 1 yang membawahi Kacamatan Mirit, Prembun, Padureso, Ambal dan Bonorowo.
Sementara itu Kades Kawedusan Kebumen Aristanto terpilih sebagai Glondong Wilayah 2 yang membawahi Kecamatan Kebumen, Kutowinangun, Alian, Poncowarno, Karangsambung dan Sadang. Kades Purwosari Puring Solehudin terpilih menjadi Glondong Wilayah 3 yang membawahi Kecamatan Puring, Alian, Rowokele, Buayan, Kuwarasan dan Adimulyo.
Sedangkan Kades Karanggedang Sruweng H Sutopo terpilih menjadi Glondong Wilayah 4, membawahi Kecamatan Klirong, Sruweng, Petanahan, Buluspesantren dan Pejagoan.
Sementara Kades Karangrejo Karanggayam Bahrun terpilih menjadi Glondong Wilayah 5, membawahi Kecamatan Karanganyar, Sempor, Gombong dan Karanggayam.
Dalam pertemuan tersebut, semua Kades yang hadir sepakat untuk membentuk paguyuban. Ini diniatkan untuk menyatukan dan memperjuangkan serta menjadi wadah bagi para Kades yang ada. Jika adanya paguyuban justru akan menjadi berpecah belah, maka sebaiknya tidak usah dilaksanakan.
Dalam Kesempatan tersebut Glondong Sepuh Tasrip menyampaikan terima kasih atas amanat yang telah diberikan padanya. Paguyuban diharapkan dapat menjadi pendamping bagi semua Kades di Kebumen.
“Ini baik pendampingan dalam hal tukar kawruh, maupun pendampingan hukum saat ada masalah,” tegasnya.
Para Kades juga berharap kepada Pemkab Kebumen saat akan ada sebuah kebijakan terkait desa atau kepala desa, maka Kades diikut sertakan dalam pembahasa atau FGD peraturan tersebut. Sehingga aturan dapat berpihak kepada masyarakat.(K24)
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















