Bencana AlamLingkungan HidupPemerintahan

Gandeng BBWSSO, Satpol PP Kebumen Sosialisasi Normalisasi Sungai

2331
×

Gandeng BBWSSO, Satpol PP Kebumen Sosialisasi Normalisasi Sungai

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com,- Dengan mengandeng Tim Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Satpol PP Kebumen melalukan sosialisasi aliran irigasi Waduk Wadaslintang Barat. Dimana, ini melewati dua desa yakni Desa Jemur dan juga Desa Karangpoh Kecamatan Pejagoan.

Sosialisasi digeklar di Ndalem Rowo Gowok Pejagoan beberapa waktu lalu. Kabupaten Kebumen menjadi sasaran program prioritas untuk peningkatan jaringan, karena selama 30 tahun belum ada perwatan maupun pembangunan.

Penyidik PNS bidang SDA BBWS  serayu opak Ifan Endi Susanto SIP, MA menyampaikan Kementerian Pekerjaan Umum melalui BBWS akan segera melakukan pemeliharaan pembangunan irigasi dari 1 Januari 2022 s/d 2024. Rencananya, Kabupaten Kebumen akan menjadi prioritas peningkatan jaringan yang sumber dananya dari dana luar negeri.

‘’Selama 30 tahun khusus untuk wilayah Saluran Irigasi Wadaslintang barat yang melalui Desa Karangpoh dan Desa Jemur, Kecamatan Pejagoan belum ada perbaikan maupun perwatan. Selain itu, karena kurangnya perwatan sedimen membuat debit air berkurang, dan tidak bisa mengalir sampai ke hilir.’katanya.

Menurut Ifan, pertanian di Kabupaten Kebumen akan terhambat, terutama berdampak pada ketahanan pangan masyarakat. Untuk itu, sudah sangat perlu saluran irigasi yang berasal dari waduk waras untuk segera dinormalisasi.

“Kabupaten Kebumen merupakan salah satu kabupaten yang menjadi program prioritas peningkatan jaringan, sudah hampir selama 30 tahun khusus untuk wilayah Saluran Irigasi Wadaslintang barat yang melalui Desa Karangpoh dan Desa Jemur, Kecamatan Pejagoan, irigasi perlu perawatan karena sedimen, keretakan, dsb sehingga debet air berkurang sehingga tidak sampai ke hilir. Kondisi pertanian bisa terhambat karena irigasi dan dampak ketahanan pangan,” Ujarnya.

Adapun sosialisasi ini untuk memberikan pengertian kepada masyarakat agar tidak ada bangunan di atas jalur irigasi. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 08/PRT/M/2015 Tentang Penetapan Garis Sempadan Jaringan Irigasi.

Bangunan yang berada di saluran irigasi tanpa ijin akan segera dibersihkan oleh team BBWSSO dan masyarakat tidak akan mendapatkan ganti rugi. Sedangkan pembangunan normalisasi aliran irigasi ini akan dilakukan pada bulan  Agustus 2022 dengan cara melakukan upaya pengeringan terlebih dahulu.

“Bangunan diatas saluran irigasi tanpa ijin akan dibersihkan oleh Team BBWSO tidak ada ganti rugi demi pemeliharaan pembangunan irigasi di atas saluran irigasi Wadaslintang barat, untuk Pelaksanaan pembangunan saluran irigasi ada pengeringan pada bulan Agustus 2022,”imbuhnya.

Sementara itu Kasatpol PP Kebumen melalui Kabid Penegakan Perda Danang Dwi Hartanto menuturkan Pemerintah Kabupaten Kebumen siap mendukung program normalisasi dari Team BBWSSO. Begitu juga dengan pemerintah Desa Karangpoh dan Desa Jemur beserta masyarakat siap untuk mendukung program tersebut.

‘’Masyarakat sadar bawasannya selama ini mereka melanggar, karena mendirikan bangunan di atas saluran irigasi. Namun, mereka memohon dalam proses ini dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, kalau perlu tidak menghina alat berat, untuk itu juga diberikan kesempatan untuk membongkar sendiri bangunan yang melanggar.’’terangnya.9k24/imam)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

@Kebumen24.com