Hukum

Terjaring OPC 2022, Malah Diberi Helm oleh Kapolres Kebumen

1251
×

Terjaring OPC 2022, Malah Diberi Helm oleh Kapolres Kebumen

Sebarkan artikel ini
Foto Kapolres Kebumen AKBP Burhanudin memberikan Helm kepada anak saat OPC Rabu 15 Juni 2022

KEBUMEN, Kebumen24.com –  Ada yang menarik pada kegiatan Operasi Patuh Candi (OPC) 2022 yang digelar Satlantas Polres Kebumen. Dimana terdapat pengendara sepeda motor yang membawa anaknya tidak mengenakan helm. Bukanya labngsung ditilang, namun justru diberi helm gratis oleh Kapolres Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin.

Operasi kali ini digelar di seputaran Tugu Lawet Kebumen Rabu 15 Juni 2022. Selain menindak para pelanggar, kegiatan sekaligus mensosialisasikan ajakan kepada para pengendara baik roda dua maupun roda empat, tentang pelanggaran yang menjadi sasaran, lengkap dengan sanksi yang akan diberikan serta efek yang ditimbulkan dari sebuah pelanggaran lalu lintas.

“Hari ini kami turun ke jalan untuk terus mensosialisasikan kepada pengguna jalan mengajak dan menghimbau mereka untuk tertib berlalu lintas serta tetap mematuhi prokes,” ucap Kapolres.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Kebumen AKP Tejo Suwono menjelaskan, sosialisasi dibalut dengan pembagian bingkisan, membagikan leaflet, pamflet dan sticker yang dipasang di kendaraan.

“Kegiatan kita kali ini memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya mentaati peraturan lalu lintas sehingga masyarakat bisa sadar dan tertib dalam berkendara di jalan,” jelas Tejo.

Tejo menambahkan giat sosialisasi dan himbauan dalam rangka Ops Patuh Candi 2022, dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa” tertuang pada UU No. 2 tahun 2002 ttg Kepolisian RI, UU No. 22 tahun 2009 ttg UULAJ dan Sprin Kapolres Kebumen No. : Sprin/726/VI/OPS.1.3/2022, tgl 7 Juni 2022 ttg Perintah Ops Patuh Candi TA. 2022 Polres Kebumen.

“Harapannya, operasi ini digelar agar masyarakat lebih patuh dalam berlalu lintas. Sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan di Kebumen,” ujar Tejo.

Operasi Patuh Candi 2022 dimulai 13 Juni sampai 26 Juni 2022. Setidaknya ada tujuh target sasaran dalam Operasi Patuh Candi 2022 ini, yaitu pengendara dibawah umur, pengendara dibawah pengaruh alkohol, dan melawan arus.

Kemudian, menggunakan handphone saat mengemudi, menggunakan helm tidak SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, serta berboncengan lebih dari satu orang.(k24)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

@Kebumen24.com