KEBUMEN, Kebumen24.com,- Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus pencurian bantalan rel kereta api milik Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan yang hilang pada hari Selasa 14 Mei 2022, di gudang penyimpanan masuk Desa Jatiroto, Kecamatan Buayan, Kebumen. Selain menangkap 4 orang tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 33 bantalan rel kereta api.
Adapun empat tersangka masing-masing inisial PP (32) warga Desa Banjareja, Kecamatan Kuwarasan, SL (21) warga Desa Nogoraji, Kecamatan Buayan, GS (28) warga Desa Kedungpuji, Kecamatan Gombong dan WK (41) warga Kelurahan Wonokrio, Kecamatan Gombong ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Kebumen AKBP Burhaanuddin saat menggelar Pres Rilis menjelaskan, para tersangka diamankan dari kecurigaan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Kebumen saat membawa bantalan rel kereta api menggunakan mobil pickup di Jalan Sempor Lama, Desa Semanding Kecamatan Gombong.
“Beberapa saat setelah mendapatkan informasi pencurian, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Kebumen patroli. Tak lama kemudian, kami dapati tersangka sedang membawa bantalan rel kereta api. Saat diintrogasi para tersangka mengaku jika telah mencuri,” jelas AKBP Burhaanuddin didampingi Kasat Reskrim AKP Kadek Pande Apridya Wibisana saat konferensi pers, Rabu 25 Mei 2022.
Kepada polisi para tersangka mengaku telah mencuri sebanyak kurang lebih 4 kali di gudang tersebut. Untuk memuluskan aksinya, para tersangka mengenakan pakaian layaknya karyawan gudang dengan menggunakan rompi, helm proyek, sepatu safety.
Dari empat tersangka yang diamankan, dua berperan sebagai eksekutor mengambil barang dengan cara memasuki gudang yang tidak terkunci. Sedangkan tersangka lain mengawasi dari luar gudang dan satu lainnya bertugas sebagai driver.
Akibat perbuatanya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), tentang orang yang melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(k24/arta/imam)
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















