Pemerintahan

Bupati Kebumen Kembali Rotasi Jabatan ASN Pemkab

1385
×

Bupati Kebumen Kembali Rotasi Jabatan ASN Pemkab

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Bupati Kebumen Arif Sugiyanto kembali melakukan rotasi jabatan terhadap para camat dan lurah. Setidaknya ada 43 pejabat administrator dan pengawas yang dilantik. Dimana 4 diantaranya adalah camat, dan 11 lurah, sisanya adalah Sekretaris Dinas (Sekdin), Kepala Bidang ,(Kabid), dan Kepala Seksi (Kasi).

Pelantikan berlangsung di Pendopo Kebumian, Senin 9 Mei 2022. Hadir Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih, Sekda Ujang Sugiono serta sejumlah OPD terkait.

Bupati menyatakan, rotasi jabatan dalam sebuah pemerintahan adalah hal yang biasa untuk penyegaran organisasi. Ini sekaligus memberikan peluang para pegawai dalam menciptakan karya-karya baru yang kreatif dan inovatif.

“Perlu saya tekankan bahwa rotasi jabatan dalam pemerintahan adalah hal yang biasa untuk menyegaran agar para pegawai mampu menciptakan kreatifitas yang baru dengan dunia atau tempat kerja yang baru,” ujar Bupati

Menurutnya, yang terpenting adalah rotasi ini sudah melalui penilaian dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Artinya tidak ada satu hal yang menyalahi aturan.

“Penilaian dari Baperjakat ini menujukan bahwa tidak ada titipan atau jual beli jabatan,” jelas Bupati.

Bupati kembali menegaskan, bahwa tidak ada yang namanya jual beli jabatan. Ia memastikan tidak menerima sepeserpun dari setiap keputusan yang diambil. Semua proses pergeseran jabatan berlangsung sangat rahasia.

“Saya sering mengatakan tidak ada satu persen pun saya mengambil keuntungan dari pelantikan ini. Memang sengaja rotasi jabatan itu berlangsung rahasia, mereka ini tidak tahu akan kemana, tahunya ketika baru dibacakan SK, ini dilakukan agar tidak ada yang namanya titipan,” tutur Bupati.

Bupati meminta kepada pejabat yang dilantik agar amanah. Pakta Integritas yang telah dibacakan saat pelantikan, bupati meminta agar diprint, dan dipasang di meja kerja. Hal ini untuk pengingat bahwa jabatan adalah amanah yang harus dilaksanakan tanpa menyalahi aturan.

“Jadi saya minta setelah ini pejabat yang dilantik agar mengeprint pakta integritas yang sudah dibacakan, dan ditempel di meja kerja. Tujuan apa? Sebagai pengingat agar mereka mau bekerja dengan amanah, tidak menyalahi aturan,” jelasnya.

Selain itu, Bupati juga menepis tidak ada yang namanya kejar setoran dalam setiap rotasi jabatan. Semua dilakukan semata-mata berdasarkan kebutuhan organisasi.(k24)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.