HukumPemerintahanPERISTIWA

Tuntut Pelaku Dugaan Kasus Korupsi Ditangkap, Warga Wadasmalang Geruduk Kantor Desa

3098
×

Tuntut Pelaku Dugaan Kasus Korupsi Ditangkap, Warga Wadasmalang Geruduk Kantor Desa

Sebarkan artikel ini

KARANGSAMBUNG, Kebumen24.com,- Ratusan warga Desa Wadasmalang Kecamatan Karangsambung Kabupaten Kebumen,menggerudug Kantor Desa, Kamis 12 Mei 2022. Mereka menuntut penanganan dugaan kasus korupsi Dana Desa yang dilakukan salah seorang perangkat desa berinisial HS segera di proses sesuai hukum yang berlaku.

Tak hanya itu, masyarakat juga meminta pelaku segera ditangkap dan bahkan diberhentikan dari jabatannya sebagai bendahara desa. Terlebih menurut para warga, kasus tersebut sudah memiliki bukti yang kuat dan pekaku juga telah mengakuinya.

Kedatangan Warga juga membawa spanduk yang bertuliskan ” Tangkap dan Penjarakan Hadi”, Tuntaskan Kasus Korupsi Sampai ke akar akarnya. Meski demikian aksi tersebut berjalan dengan damai dan perwakilan warga diterima oleh pemerintah desa untuk melakukan audiensi bersama Camat dan Kanit Tipikor Polres Kebumen.

Salah seorang perwakilan warga Wiji Wisodo mengatakan warga hanya menginginkan bendahara desa yang diduga telah korupsi senilai Rp 257 juta agar segera ditangkap dan diadili. Untuk itu kepada Aparatur Penegak Hukum meminta proses hukum segera ditegakan.

Warga menilai, penanganan kasus ini berjalan cukup lambat. Padahal HS telah mengakui perbuatanya dan bertanda tangan diatas materai yang diketahui oleh Kepala Desa dan Sekretaris Desa. Menurutnya, bukti tersebut telah cukup sebagai dasar penanganan hukum.

“Itu ada kendala apa sih, wong jelas jelas HS mengakui, jelas jelas  saudara HS sudah membuat surat pernyataan yang diketahui oleh kepala desa dan sekretaris desa sendiri dan oleh perangkat perangkatnya jadi kurang bukti apa, kurang bukti kuat apa, itu ada kok suratnya,”katanya.

Selain itu, Warga juga meminta Kepala Desa harus bertanggung jawab atas permasalahan keuangan desa. Bila perlu segera memberhentikan jabatan pelaku dari Bendahara desa.

” Tuntutannya harus mundur, kepala desa harus bertanggung jawab semua masalah ini, desa lah yang bertanggung jawab atas pemerintahan desa dan keuangan desa maka dari itu saya harapanya masalah ini harus tuntas sampai ke alar akarnya, apabila sampai tidak tubtas masyarakat akan mengadakan audensi besar besaran,” Tegasnya.

Sementara itu Kepala Desa Wadasmalang Darimun mengatakan, sejauh ini pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap oknum perangkat desa yang terlibat. Bahkan saat ini, bendahara Desa juga telah diperiksa oleh Unit Tipikor Polres Kebumen.

Darimun meminta kepada masyarakat untuk bersabar karena proses hukum sedang berjalan. Pemerintah Desa telah berkomitmen untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut sesuai yang diharapkan oleh warga.

“Untuk saat ini karena kita berpegang teguh dengan aturan ketika salah satu oknum perangkat belum ditetapkan tersangka kami dari kepala desa belum berani mengeluarkan sp3 atau pemberhentian karena proses hukum masih berjalan, terntu kami tetap menunggu proses,’’ucapnya.

Kades menegaskan, hingga saat ini HS statusnya masih menjadi perangkat desa. Ini dikarenakan kasus masih di tingkat penyidikan, dan HS sendiri belum ditetapkan sebagai tersangka.

Meski begitu, pihaknya juga membenarkan bahwa HS telah mengakui mengunakan uang negara untuk keperluan pribadi sebesar Rp 257 juta. Dimana uang tersebut diambil dari anggaran ADD, PADes dan juga banprof tahun anggaran 2021.

” HS statusnya masih perangkat desa karena belum bisa memberhentikan karena statusnya masih penyidikan,  maka warga Wadasmalang bersabar untuk proses ini dulu, Nilai kerugian itu 257 juta sementara yang diakui itu, sumbernya dari dana desa, add, PADes dan banprof tahun anggaran 2021,” ungkapnya.

Perlu diketahui, sebelumnya diberitakan, salah seorang perangkat Desa Wadasmalang, Kecamatan Karangsambung, Kebumen diduga telah melakukan korupsi Dana Desa (DD) sebesar Rp224 juta. Kasus ini pun mulai ramai dibicarakan di masyarakat desa setempat. Bahkan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto pun sudah mendengar kabar tersebut.

Bupati menyampaikan turut prihatin dengan adanya salah seorang perangkat Desa Wadasmalang yang tega melakukan korupsi DD. Ia pun meminta agar persoalan itu diselesaikan sesuai aturan atau mekanisme yang ada.(k24/imam)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.