KEBUMEN, Kebumen24.com – Dua personel Polres Kebumen mendapata kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari Aiptu ke Ipda. Kenaikan pangkat pengabdian berdasarkan Surat Keputusan Kapolri yang diterbitkan tanggal 23 Juni 2021.
Kedua personel tersebut yakni Ipda Sudaryana, PS Kasium Polsek Karanganyar dan Ipda Tupar PS Ka SPKT Polsek Buayan. Kenaikan pangkat ditandai dengan upacara Corp Raport di Gedung Tribrata Polres Kebumen. Rabu 2 Februari 2022.
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama menyampaikan ucapan selamat kepada para personel yang telah naik pangkat. Diharapkan bisa semakin sukses dan lebih semangat lagi dalam bertugas melayani masyarakat.
Kapolres menjelaskan, Kenaikan pangkat pengabdian hanya bisa diraih personel jika tidak pernah melakukan pelanggaran sejak pertama berdinas di kepolisian. Pangkat pengabdian disandang personel Polri tiga bulan menjelang masa purna tugas.
‘’ Kenaikan pangkat salah satu yang paling ditunggu oleh setiap personel Polri, karena akan diikuti kenaikan gaji yang diperoleh pada setiap bulannya. Namun ada tanggung jawab lebih juga, kepada setiap orang menyandang pangkat baru yang lebih tinggi.Kenaikan pangkat harus diikuti peningkatan kinerja juga.’’imbuhnya.(K24)
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















