Pemerintahan

Bupati Kebumen Rotasi Tiga Pejabat Tinggi Pratama Pemkab

1784
×

Bupati Kebumen Rotasi Tiga Pejabat Tinggi Pratama Pemkab

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Bupati Kebumen Arif Sugiyanto kembali merotasi pejabat tinggi pratama untuk  eselon II. Kali ini tiga orang pejabat dilantik di ambil sumpahnya untuk menempati jabatan barunya.

Pelantikan berlangsung di Pendopo Kabumian, Kebumen, Rabu 19 Januari 2022. Hadir Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih, serta sejumlah OPD dilingkungan Pemkab.

Adapun Tiga pejabat dilantik adalah Maskhemi, sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah. Sebelumnya ia menjabat Kepala Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil.

Kemudian Anna Ratnawati dilantik sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kebumen. Terakhir Amin Rahmanurrasjid dilantik sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja. Sebelumnya ia menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum  Sekretaris Daerah.

Dalam sambutanya Bupati kembali menegaskan tidak ada yang namanya jual beli jabatan. Semua berjalan sesuai dengan aturan, dan sekaligus dalam rangka penyegaran untuk kemajuan pemerintahan.

“Yang perlu kami tekankan di sini adalah, bahwa tidak ada dalam rotasi dan promosi jabatan itu yang namanya jual beli. Itu tidak ada. Bisa dicek, saya pastikan tidak ada. Kalau ada laporkan,” ujar Bupati.

Menurut Bupati, rotasi jabatan adalah sesuatu hal yang biasa dalam sebuah organisasi pemerintahan. Yang terpenting tidak melanggar aturan, atau mencoba menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi.

“Pelantikan jabatan ini pertimbangannya untuk penyegaran organisasi. Jadi SOTK itu pertimbanggannya bukan jual beli jabatan. Maka saya pastikan STOK itu tidak ada yang bocor. Karena kalau bocor itu menunjukan ada transaksi, karena ada yang muter-muter di situ, kesana kemari minta titipan segala macam,” jelasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Bupati juga sudah melantik 1.003 pejabat di akhir Desember 2021, ini dalam rangka pergeseran pejabat  struktural menjadi pejabat fungsional sesuai kebijakan pemerintah pusat. Disamping itu, pemerintah juga melakukan perampingan sejumlah dinas.

Dalam setiap pelantikan atau promosi jabatan, Bupati juga memastikan semua berjalan dengan profesional. Melalui penilaian dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Semua peserta dites dan diseleksi oleh tim profesional, baik dari ahli akademisi, sekda dan Baperjakat.

“Jadi sudah asessment yang berlangsung secara terbuka. Siapapun yang mendapat rangking 1, pasti saya lantik. Jadi apapun yang sudah menjadi keputusan Baperjakat, ya kami terima. Karena itu pasti sudah pilihan terbaik,” tandasnya. (K24)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

@Kebumen24.com