KEBUMEN, Kebumen24.com,- Sebanyak 1300 calon Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3A) Kebumen mengikuti medical cek Up (MCU) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soedirman. Hal tersebut sebagai persyaratan pengajuan kelengkapan berkas pada Januari 2022 mendatang.
Kepala Seksi Medis RSUD Dr Soedirman Teguh Riyanto menjelaskan Rumah sakit setempat mendapatkan arahan dari Pemerintah Kabupaten untuk melakukan Medical cek up bagi para calon P3K di Kebumen. Dalam MCU ini, para calon P3K, dilakukan pengujian dari uji fisik, rokhani dan juga uji bebas Napsa (Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya).
Rencananya deadline penyerahan berkas ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) akan dilakukan pada 10 Januari 2022. Sedangkan dalam alokasi pemeriksaan kesehatan RSUD Dr Soedirman Setiap harinya memeriksa150 sampai 170 calon P3K. Ia berharap di H-2 telah selesai dan dapat disetorkan ke BKPP.
” Pendaftaran secara online menggunakan google dok, peserta yang sudah masuk paguyuban P3K dan nanti kita difitbackan kembali untuk pendaftaran atau pemeriksaan sesuai dengan daftar yang sudah di infokan masing masing sesuai kuota perharinya,” Ujarnya Rabu, 29 Desember 2021
Dikatakan, dalam pemeriksaan Laboratorium Napsa RSUD Dr Soedirman telah bisa memeriksa bebas Napsa dengan 5 parameter. Setelah itu akan dilakukan uji kesehatan fisik yang berkasnya bisa diterima oleh para calon P3K pada hari H.
Terkait pemeriksaan uji kesehatan rokhani menggunakan tes MMPI (Minnesota Multiphasic Persinality Inventory). Para calon P3K diperintahkan untuk mengisi beberapa soal, guna mengetahui kondisi kejiwaan peserta P3A.
” Berkas kesehatan rokhani dan bebas Napsa, para peserta akan menerima H+2 usai pemeriksaan Medical Cek Up,” Ucapnya.
Adapun untuk biaya medical cek up ditanggung oleh masing masing peserta calon P3A yakni sebesar Rp 401.700. Ini dikarnakan tidak ada alokasi anggaran dari pemrintah daerah.
” Biaya memang dibebankan ke masing masing peserta, karena tidak ada alokasi langsung dari pemerintah dan itu memang ditanggung pribadi oleh pesetta P3A dalam rangka uji kes untuk syarat pemberkasan di BKPPD,” Pungkasnya.
Sementara itu, salah seorang peserta Calon P3A Kebumen Riyana mengatakan pemberkasan dilakukan secara online yakni hingga tanggal 10 Januari. Selanjutnya akan dilakuan pemberkasan di BKD Kebumen.
‘’ Untuk pelayanan, saya melihat di RSUD Dr Soedirman Kebumen sudah sesuai dengan alur yang ada. Sehingga para peserta P3A ini bisa mengikuti dengan tertib. Semoga antrian bisa dijadwalkan sehingga tidak menunggu terlalu lama,”ujarnya.(K24/imam).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















