PemerintahanPOLRES kebumen

Pindah Tugas, Jabatan Kasat Reskrim Polres Kebumen Diganti AKP Kadek

2048
×

Pindah Tugas, Jabatan Kasat Reskrim Polres Kebumen Diganti AKP Kadek

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Afiditya Arief Wibowo SIK, secara resmis pindah tugas ke Polres Cilacap. Ia akan menduduki jabatan baru sebagai Kasat Reskrim. Sedangkan jabatan Kasat Reskrim Polres Kebumen kini di isi AKP Kadek Pande Apridya Wibisana SIK, MH, yang semula menjabat Kasat Reskrim Polres Magelang Kota.

Serah terima jabatan ini ditandai dengan upacara di lapangan tenis indoor Polres Kebumen, Kamis 11 November 2021. Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama.

Kapolres menjelaskan pergantian personel merupakan bagian dari menjaga keseimbangan organisasi dan pembinaan karier personel serta meningkatkan kinerja kesatuan seiring meningkatnya dinamika masyarakat yang berkembang. Kepada pejabat baru, AKP Kadek, Kapolres Kebumen berpesan agar segera menyesuaikan di tempat tugas baru.

“Selamat telah mendapatkan tugas amanah di Polres Kebumen. Segera menyesuaikan dengan lingkungan tempat tugas, laksanakan orientasi wilayah. Saya percaya saudara mampu melaksanakan tugas dengan baik sesuai harapan masyarakat,” kata AKBP Piter saat memimpin upacara.

Terlebih AKP Kadek bukan orang baru dalam dunia Reskrim. Pengalamannya sebagai Kasat Reskrim Magelang Kota, tentu akan sangat membantu dalam pengungkapan kasus Pidana di Kebumen. Kepada pejabat lama, AKP Afiditya, Kapolres Kebumen mengucapkan terimakasih telah sukses membawa Sat Reskrim Polres Kebumen selama dijabatnya.

‘’ Saya ucapkan selamat atas jabatan barunya sebagai Kasat Reskrim Polres Cilacap,’’imbuhnya.(K24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.