Kesehatan

Gelar Pelatihan, PBI Kebumen Ajarkan Teknik Bekam Sesuai SOP

3223
×

Gelar Pelatihan, PBI Kebumen Ajarkan Teknik Bekam Sesuai SOP

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Perkumpulan Bekam Indonesia (PBI) Pengurus Cabang Kebumen menggelar pelatihan bekam yang sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedure) yang benar. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan bagi para terapis bekam yang kompeten dan professional.

Pelatihan ini berlangsung selama 2 hari, mulai 13-14 Novevmber 2021 di Klinik ‘Aisiyah Medical Center Kebumen jalan Arumbinang 20 Kebumen.  Hadir Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Kebumen Mochamad Nasir, Direktur Klinik AMC dr. M. Miftahuddin, pengurus PBI Kebumen, dan Trainer dan Penguji Bekam Nasional PBI Pusat  Ustad Nursin Abdullah.

Ketua Panitia Pelatihan, Muchammad Riyadus Solichin menjelaskan pelatihan yang diikuti 18 peserta ini dilakukan meminimlaisir praktik-praktik bekam yang tidak sesuai standar. Terutama bagi yang telah bermitra dengan Dinas Kesehatan.

“Kami ingin para terapis bekam melalui PBI sebagai mitra resmi Dinas Kesehatan untuk mewujudkan terapis yang professional dan kompeten serta meminimalisir terjadinya praktik bekam yang tidak sesuai standar“, jelasnya.

Pihaknya berharap setelah mengikuti pelatihan ini, nantinya para terapis akan menjadi anggota muda PBI cabang Kebumen. Kemudian akan ditindak lanjuti dengan Ujian Standarsisasi Bekam Nasional (USBN) dari PBI pusat yang merupakan syarat utama para terapis bekam. Setelah itu diteruskan dengan mengurus perizinan-perizinan untuk membuka praktik bekam secara resmi.

Sementara itu, Mochamad Nasir menyambut baik kegiatan ini. Ia meminta dari pelatihan ini SOP yang telah diberikan pngurus PBI harus diperhatikan oleh para peserta agar peraktik-praktik terapis bekam bisa berhasil dan sukses serta sdapat meminimalkan kegagalan. Termasuk perizinan juga harus segera dilakukan di DPMPTSP, agar diakui secara legal.

“Dari Dinas Kesehatan menekankan supaya praktik terapis sesuai dengan SOP dan kaidah medis yang benar, sehingga dapat meminimalisir kegagalan”, Kata Nasir.

Dirinya menambahkan semua lembaga yang  berkaitan dengan upaya penyembuhan Kesehatan harus mempunyai perizinan dari pemerintah. Dengan begitu tidak bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku dan lebih mudah dipercaya oleh masyarakat.

“Para terapis yang membuka praktik diharapkan segera mengurus perizinan. Mudah-mudahan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat, sehingga terapis bekam di bisa teruis berkambang baik dari ilmu pengetahuan maupun teknologi”, imbuhnya.(K24/ARTA).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.