Pemerintahan

Usulan Dana Cadangan Pilbub Kebumen 2024 Dipangkas 56 Persen

1072
×

Usulan Dana Cadangan Pilbub Kebumen 2024 Dipangkas 56 Persen

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com — Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen 2024 memangkas usulan penyelenggara pemilu sampai 56 persen. Pemotongan anggaran ini dinilai tidak bakal mengganggu program dan tahapan Pilbup Kebumen 2024 mendatang.

Hal itu disampaikn oleh Ketua Pansus Pembentukan Dana Cadangan Pilbup Kebumen, Saman Halim Nurrohman, saat menggelar jumpa pers, di Gedung DPRD Kebumen, Senin 11 oktober 2021. Pihaknya menjelaskan KPU Kebumen dan Bawaslu Kebumen mengusulkan dana cadangan sebesar Rp 80 miliar.

‘’ Pansus telah melakukan proses pembahasan terhadap usulan ini. Pembahasan itu diantaranya, Pilbup Kebumen 2024 tidak dalam situasi pandemi, sehingga jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) berkurang dibandingkan Pilbup Kebumen 2019.’’ungkapnya.

Ia mengatakan bahwa berdasarkan hasil pembahasan dengan berbagai pihak, akhirnya pansus menetapkan besaran dana cadangan Rp 35 miliar. Dana cadangan tersebut bersumber dari APBD tahun anggaran 2022 dan 2023.

Saman menuturkan pemangkasan itu dikarenakan KPU Kebumen dan Bawaslu Kebumen masih berasumsi Pilbup 2024 masih ada pandemi Covid-19. Dengan begitu jumlah TPS lebih banyak.

‘’ Menurut KPU Kebumen standar/satuan harga yang bersumber dari APBN. Seharusnya standar satuan harga menggunakan APBD Kabupaten Kebumen,’’imbuhnya.

Selain itu, Pansus juga menemukan ada usulan anggaran pengadaan barang yang tidak logis. Misalnya, printer dan kendaraan operasional. Untuk itu, pansus mencoret anggaran pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan standar satuan harga APBD Kabupaten Kebumen.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah Kebumen, Drs. Aden Andri Susilo menjelaskan dana cadangan yang dicoret pansus diantaranya ada pengurangan volume pengadaan barang. Menurutnya, jika dalam perencanaan KPU Kebumen dan Bawaslu Kebumen penyelenggara Pilbup Kebumen 2024 dana cadangan tidak mencukupi, maka kekurangan anggaran bisa menggunakan APBD Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2024.

‘’ Pada penyelenggaraan Pilbup Kebumen 2019, KPU Kebumen menerima dana hibah Rp 44 miliar, Bawaslu Kebumen Rp 12 miliar. Dana hibah yang dikembalikan karena tidak terpakai sebesar Rp 4 miliar. (K24/IMAM)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.