JAKARTA, Kebumen24.com – Dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021Kementerian Hukum dan HAM mengelar Seminar Nasional bertajuk “Peran Kementerian Hukum dan HAM dalam Mengakselerasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional”. Seminar ini sebagai rumusan kajian dan rekomendasi kebijakan di bidang Hukum dan HAM, salah satunya untuk mendukung pemulihan ekonomi pasca pandemi covid 19.
Seminar dilaksanakan secara hybrid di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM Jakarta. Selasa 12 Oktober 2021. Kegiatan juga mengundang seluruh elemen masyarakat agar dapat berperan aktif ikut serta membangun Indonesia yang lebih baik.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyampaikan seminar ini adalah momentum dalam mensinergikan dan mengkoordinasikan peran pemerintah sebagai katalisator dan dinamisator baik kepada masyarakat maupun dunia usaha. Sebagai salah satu pilar pemerintahan, pihaknya siap turut berperan mendorong pemulihan kesehatan dan peningkatan ekonomi nasional.
‘’Ini tentunya melalui revolusi digital serta mengakselerasi kebijakan dalam mendorong kemudahan berusaha (ease of doing bussiness) peran dari Ditjen PP dan BPHN dalam pembenahan regulasi. Termasuk peran AHU dalam penyederhanaan proses perizinan.’’jelasnya.
Selain itu, Lanjut Yasonna, Ditjen KI juga berperan mendukung UMKM dengan menyediakan layanan digital untuk pendaftaran merek. Sedangkan Ditjen Imigrasi berinovasi menciptakan visa elektronik bagi kemudahan investor.
‘’ Guna mempertajam mainstreaming Bisnis dan HAM di Indonesia, Ditjen HAM juga telah membangun aplikasi penilaian risiko bisnis untuk memfasilitasi perusahaan di semua lini bisnis,’’imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin yang hadir sebagai Keynote Speaker menyampaikan bahwa kondisi pandemi ini memerlukan ketepatan dalam setiap kebijakan dan peraturan perundangundangan yang dikeluarkan. Hal ini untuk menjaga keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi nasional.
“Aturan kedaruratan dibutuhkan guna mencegah keterlambatan bertindak yang berpotensi menyebabkan kerugian negara yang lebih besar,’’kata Wapres.
Ma’ruf menegaskan bahwa konsep rukhsah (kemudahan pada kondisi tertentu) yang serupa dengan pintu darurat di masa krisis dapat di aplikasikan dalam tata peraturan perundang undangan.
‘’ Setiap keputusan/kebijakan harus berdasar pada azas pemerintahan yang baik utamanya azas kemanfaatan dan kepentingan umum. Berbagai narasumber baik dari pembuat kebijakan, akademisi, praktisi kesehatan serta pelaku ekonomi berkumpul dalam seminar ini, untuk bersama-sama mendiskusikan mengenai proses dan strategi pemerintah dalam mempercepat Indonesia sehat dan pemulihan ekonomi nasional.’’tandasnya.(K24/*)
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















