covid 19PemerintahanPOLRES kebumen

Hut Polantas ke 66, Polres Kebumen Bagikan Bantuan Sosial kepada Tukang Ojek dan Sopir

×

Hut Polantas ke 66, Polres Kebumen Bagikan Bantuan Sosial kepada Tukang Ojek dan Sopir

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Dalam ranka memeriahkan Hut Lalu Lintas Bhayangkara ke 66, Sat Lantas Polres Kebumen memberikan bantuan sosial kepada 55 dari para komunitas sopir angkutan umum dan tukang ojek. Pemberian bantuan dilaksanakan di Mako Sat Lantas Polres Kebumen hari Kamis 16 September 2021.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman, bantuan sosial diharapkan dapat meringankan beban warga masyarakat terdampak pandemi. Dengan bantuan diharapkan dapat meringankan beban mereka.

“Semenjak pandemi, mobilisasi masyarakat sangat berkurang. Tentunya ini berdampak pada pendapatan mereka sebagai sopir ataupun tukang ojek.”ujar Iptu Tugiman.

Kepada para peserta penerima bantuan, Sat Lantas mengajak untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lntas dengan tetap mematuhi rambu-rambu lalu intas, serta tetap mematuhi prokes guna mencegah penyebaran COVID 19.

Seperti diketahui bersama, pangkal dari kecelakaan adalah sebuah pelanggaran lalu lintas. Kesadaran untuk patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas perlu diterapkan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Point lain dalam rangkaian kegiatan itu, Sat Lantas memberikan sosialisasi mengenai Aplikasi Pedulilindingi sebagai syarat perjalanan kepada warga masyarakat saat akan bepergian. (K24/*)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.