SEMARANG, Kebumen24.com – Satuan Kerja Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Jawa tengah diminta segera tancap Gas jelang hadapi Tim Penilai Nasional. Salah satunya dengan mengikuti Penguatan Pembangunan Zona Integritas.
Hal itu disampaikan Pimpinan Tinggi Inspektorat Jenderal Kemenkumham Razilu, secara virtual, kepada seluruh jajaran di seluruh Indonesia, Selasa 10 Agustus 2021, kemarin. Ia meminta agar mulai saat ini sudah harus menghapuskan segala bentuk penyimpangan, bentuk penyelewengan dan segala bentuk penyalahgunaan kewenangan sehingga tidak merusak pembangunan zona integritas.
“Bahwa membangun Zona Integritas itu hakekat sesungguhnya adalah untuk berkinerja tinggi yang zero penyimpangan, zero penyelewengan dan zero complaint”, jelasnya.
Lebih lanjut Razilu menegaskan, Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dimaknai dengan kemerdekaan dalam memberikan pelayanan.
“Dalam rangka memperingati Kemerdekaan Republik Indonesia, maka pastikan Bapak Ibu bahwa jiwa-jiwa penerima pelayanan kita harus merdeka dari segala kezholiman dan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum di Satuan Kerja masing-masing,” lanjutnya.
Razilu mengatakan bahwa membangun integritas adalah kewajiban bukan hanya sekedar ingin mendapatkan predikat. Bahwa Zona Integritas adalah hak masyarakat . Bahwa haknya masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima pelayanan terbaik tanpa harus memberikan konpensasi apapun kepada ASN.
Terkait hal itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin yang mengikuti kegiatan dari aula Kantor Wilayah mengatakan Jajaran Kanwil Kemenkumham Jateng berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN.
‘’ Ini merupakan representasi dan target capaian dari Pembangunan Zona Integritas yang saat ini gencar dilakukan oleh Kanwil. Berbagai upaya terus dilakukan deni menjaga komitmen tersebut.’’ujarnya.
Ia mengharapkan agar 35 satuan kerja segera berbenah melaksanakan rekomendasi Inspektorat Jenderal selaku Tim Penilai Internal.
“Segera lakukan langkah-langkah untuk melaksanakan rekomendasi dan arahan Inspektur Jenderal dan para Inspektur, ” tegasnya.
Selain Kantor Wilayah, di Jateng ada 34 Satuan Kerja yang juga mengikuti kegiatan tersebut. Dari 35 Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng telah dinyatakan lulus tahapan awal Pembangunan Zona Integritas, yaitu evaluasi Tim Penilai Internal.
Selanjutnya, Satuan Kerja tersebut akan menghadapi evaluasi yang akan dilakukan oleh Tim Penilai Nasional yang terdiri dari unsur Kemenpan RB, Ombudsman RI dan KPK. Bila berhasil dalam Pembangunan Zona Integritas, Satuan Kerja akan mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Dari Kanwil Jawa Tengah, kegiatan penguatan pembangunan zona integritas diikuti jajaran Pimti Pratama dan Pokja Pembangunan ZI, serta para Kepala Satker dan Pokja se-Jateng.
Sementara itu, Kepala Rutan kelas II B Kebumen Soebiyakti mengatakan sejauh ini pihaknya terus berbenah guna memberikan pelayanan publik terbaik dan berkualitas kepada masyarakat maupun warga binaan.(K24/*)
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















