KEBUMEN, Kebumen24.com – Guna mengantisipasi melonjaknya kasus Covid-19, Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri menerbitkan surat edaran (SE) bernomor 800/2794/SJ, terkait pembatasan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadan. Bukan hanya itu, pelarangan juga ditujukan untuk kegiatan open house atau halal bihalal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dan Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih melakukan penandatanganan Pakta Integritas bersama seluruh Forkompimda, OPD dan Camat se Kabupaten Kebumen. Penandatanganan ini dilakukan Selasa 4 Mei 2021 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen.
Bupati menjelaskan, Pakta intergirtas ini sebagai bentuk komitmen bersama untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat. Menurutnya, sebagai pemerintah daerah wajib mengikuti dan mematuhinya.
‘’Pakta integritas ini sebagi wujud kesepakatan kami mendukung dan mentaati aturan pemerintah. seperti halnya tidak menyelengarakan Buka Puasa bersama saat Ramadan, dan open house atau halal bihalal, semua dilakukan untuk keselamatan bersama,’’ujar Arif.
Disisi lain Bupati mengatakan, kegiatan ini juga untuk menguatkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro ditengah pandemi covid 19 agar berjalan aman dan lancar. Terlebih jelang lebaran idul fitri nanti.
Lebih jauh Bupati kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan mudik, meski pun sudah banyak yang mencuri start pulang kampung. Untuk itu, sebagai antisipasi pemkab Kebumen telah mendirikan posko covid 19 di setiap desa agar bisa memantau kedatangan masyarakat dari luar kota.
‘’ Penanganan wabah covid 19, harus dilaksanakan secara komprehensif tidak bisa sendiri sendiri. mari bersama sama melakukan pencegahan,’’imbuhnya.
Terkait pelaksanaan ibadah Sholat Ied, Bupati tidak melarang, namun harus dilakukan dengan penerapan Protokol Kesehatan secara ketat dan hanya diperbolehkan masyarakat lokal saja.
‘’ Jika pelaksanaan didalam masjid tidak memungkinkan dalam menjaga Prokes, maka bisa dilakukan di luar masjid maupun diilapangan,’’ucap Bupati.(k24/thr).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















