KEBUMEN, Kebumen24.com – Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)Tahun 2020 di Kabupaten Kebumen meningkat dibanding tahun sebelumnya, dimana di Tahun 2019 mencapai Rp 48,2 miliar meningkat menjadi Rp 48,4 miliar. Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih mengapresiasi kesadaran masyarakat yang telah membayar PBB meskipun di tengah pandemi Covid-19.
Apresiasi diberikan saat membuka Gebyar Pembayaran PBB Tahun 2021 yang berlangsung di Gedung F Kompleks Setda Kebumen, Rabu (07/04/2021). Kegiatan ini diharapkan akan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkontribusi terhadap pembangunan melalui kepatuhan membayar PBB di awal waktu.
‘’ Semoga Realisasi penerimaan PBB tahun berikutnya bisa semakin meningkat dengan meningkatkan pelayanan, intensifikasi, dan ekstensifikasi.’’ujar Wabup.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kebumen, Yohanita Rini Kristiani mengatakan optimis realisasi penerimaan PBB dan pajak daerah yang lain di tahun 2021, bisa lebih besar dibanding tahun 2020. Disisi lain Rini juga meyakini program vaksinasi Covid-19 akan mendorong pemulihan ekonomi.
“Pandemi Covid-19 memang tidak berpengaruh terhadap penerimaan PBB. Bahkan realisasi lebih besar. Namun penerimaan dari pajak daerah yang lain, seperti pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, dan pajak reklame, mengalami penurunan dibanding tahun 2019,” jelas Rini.
Pada kesempatan tersebut juga diserahkan hadiah pemacu PBB tahun 2020 pada Kecamatan Klirong, Buayan dan Mirit, serta hadiah pemacu PBB untuk Kelurahan Plarangan Karanganyar, dan Desa Kawedusan Kebumen. Selain itu dilakukan pengundian hadiah Gebyar PBB tahun 2021 untuk wajib pajak yang lunas sebelum tanggal 31 maret 2021. (K24/*)
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















