Hukum

Tekan Angka Kecelakaan, Unit Laka Lantas Polres Kebumen Pasang Plang Peringatan

3195
×

Tekan Angka Kecelakaan, Unit Laka Lantas Polres Kebumen Pasang Plang Peringatan

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com  – Satuan Unit Laka Lantas Satlantas Polres Kebumen melakukan pemasangan papan himbuan peringatan hati-hati dalam berkendara, Selasa (16/3) pagi. Papan yang berisikan data jumlah korban kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Kebumen ini dipasang di enam lokasi yang strategis dan mudah dilihat dan dibaca pengendara.

 

Seperti di Simpang tiga Prembun, Simpang tiga Kedungbener, Simpanglima Kebulusan, Perlintasan Kereta Api Karanganyar, Simpang tiga Sempor, dan Jalur Pansela. Hal tersebut dilakukan guna meminimalisir terjadinya kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Kebumen.

 

Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Sugiyanto melalui Kanitlaka Ipda Budi Santoso mengatakan, pemasangan papan himbauan ini agar masyarakat dapat mengetahui dan melihat tentang data laka lantas yang terjadi di Kabupaten Kebumen.

 

“Sehingga diharapkan masyarakat akan berhati-hati dalam berkendara baik dalam mengendarai roda dua ataupun roda empat, jadi angka korban kecelakaan bisa ditekan,” jelas Budi disela pemasangan papan peringatan, Selasa 16 Maret 2021.

 

Lanjut Budi menambahkan, upaya ini merupakan inisiatif unit laka lantas Polres Kebumen guna pencegahan dan menekan angka laka lantas dan fatalitas korban laka lantas. Pemasangan papan himbuan hati-hati ditepi jalan Nasional tersebut bertujuan untuk mencegah preventif terhadap kejadian kecelakaan.

 

“Kita pasang himbaun dititik rawan pelanggaran dan terjadinya kecelakaan lalu lintas, agar pengendara lebih berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada,” imbuhnya.(K24/THR).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

@Kebumen24.com