PemerintahanPendidikan

Kasus Covid meningkat, Pembelajaran Tatap Muka Kembali Ditunda

2102
×

Kasus Covid meningkat, Pembelajaran Tatap Muka Kembali Ditunda

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI

KEBUMEN, Kebumen24.com – Pemebelajaran semester genap tahun ajaran 2020/2021 yang rencananya akan digelar dengan tatap muka terpaksa ditunda dan tetap berlangsung dengan daring. Kondisi tersebut terjadi terkait adanya Surat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Nomor 445/0017480 sebagai respon penyebaran covid-19 di Jawa Tengah.

 

Padahal sebelumnya, melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memberikan kewenangan dimungkinkannya pembelajaran tatap muka (PTM) pada Januari. Pembelajaran tersebut mensyaratkan kesiapan sekolah dan penerapan protokol kesehatan yang ketat agar tidak menjadi klaster baru.

 

Pada awal Agustus 2020, Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen telah mengevaluasi pembelajaran daring yang berjalan sejak awal pandemi. Disdik memberikan kesempatan pertemuan antara siswa dengan murid dengan waktu terbatas dan menerapkan protokol kesehatan. Yaitu menerapkan pembelajaran daring yang dikombinasikan dengan guru berkunjung ke rumah siswa.

 

Bupati Kebumen H Yazid Mahfudz juga pernah memberikan sinyal izin diberlakukannya PTM. Dalam hal ini, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi sekolah sebelum melakukan PTM yakni kesiapan sarana prasarana sekolah, persetujuan komite, persetujuan wali siswa, persetujuan kepala desa atau Lurah dan persetujuan Camat setempat. Syarat lain yang harus dipenuhi yaitu daftar periksa yang diverifikasi Puskesmas atau Dinas Kesehatan.

 

Adanya hal tersebut, sebetulnya untuk para sekolah di Kabupaten Kebumen telah melakukan serangkaian persiapan menyambut PTM. Persiapan yang dimulai sejak Agustus kemarin tentu bukan saja membutuhkan pemikiran tetapi juga anggaran. Karena sarana prasarana yang disyaratkan harus terpenuhi dahulu sebelum PTM dimulai.

 

Kepala Dinas Pendidikan Kebumen Muh Amirudin saat dikonfirmasi wartawan mengungkapkan, bahwa PTM pada semester genap tahun pelajaran 2020/2021 kembali tertunda. Meskipun segala sesuatunya tengah dipersiapkan pihaknya untuk menindaklanjuti surat keputusan bersama 4 Menteri. Namun adanya surat dari Gubernur Jawa Tengah, maka pihaknya menunggu hingga waktu memungkinkan.

 

“Dengan surat Gubernur yang memerintahkan untuk menunda maka kita tunggu sampai suasana memungkinkan,” ucapnya. (K24/THR).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.