ADIMULYO, Kebumen24.com – Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Tepakyang Kecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen berhasil dimenangkan oleh calon nomor urut dua Arbani. Pria berusia 46 tahun itu dinyatakan unggul dengan perolehan 304 suara.
Dari total jumlah 571 daftar pemilih tetap, terdapat 68 pemilih yang tidak hadir menggunakan hak suaranya. Dimana dari total 502 total suara, terdapat 455 surat suara sah dan 57 surat suara tidak sah.
Adapun calon nomor urut 1 Dwi Hartono mendapat 148 suara, sedangkan calon nomor 3 Surati mendapatkan 3 suara. Kegiatan berlangsung aman lancar dan kondusif di Kantor balai desa setempat, Rabu 27 Januari 2021.
Usai dinyatakan menang sebagai Calon Kepala Desa terpilih, Arbani mengatakan, kedepan dirinya akan menjalankan tugasnya menjadi Kepala Desa dengan amanah dan penuh tanggung jawab. Selain itu, dalam menjalankan roda pemerintahannya, ia juga akan fokus terhadap sektor pertanian, karena sebagian besar masyarakat di desa Tepakyang mayoritas sebagai petani.
“Insya Allah saya akan memajukan pertanian di desa ini, karena mayoritas masyarakat berpenghasilan dari Bertani”, ungkpanya.
Lebih lanjut Arbani mengatakan dirinya akan mengikuti apa yang menjadi anjuran pemerintah di masa pandemi seperti saat ini. Meski sebelumnya banyak warga yang datang ke rumahnya untuk mengucapkan selamat atas terpilihnya menjadi kepala desa Tepakyang yang baru, dirinya memastikan tidak ada kegiatan lagi yang mengakibatkan kerumunan.
“Saya akan atur sedemikan agar nantinya di rumah saya supaya tidak terjadi kerumunan”, imbuhnya.
Sementara itu Kabid Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Satpol PP Kebumen, Danang Dwi Hartanto menyampaikan proses pemilihan kepala desa PAW di Desa Tepakyang telah berjalan lancar. Bersama dengan anggota TNI, Polri dan Satgas Covid, dirinya memastikan semua proses pemilihan berjalan sesuai protokol kesehatan, bahkan hingga ke kediaman kepala desa terpilih.
“Kami bersama-sama melakukan penertiban dan memastikan prtokol kesehatan berjalan baik di tempat pemilihan maupun di tempat kepala desa terpilih agar tidak terjadi kerumunan”, jelas Danang.(K24/Arta)
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















