KEBUMEN, Kebumen24.com – Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) menemui Bupati Kebumen H Yazid Mahfudz, Kamis (14/1/2021). Kedatangan AGPAII itu untuk menyampaikan keluhan perihal tidak masuknya guru PAI dalam rencana formasi satu juta guru Kemendikbud. Padahal, banyak diantara guru PAI yang bekerja di SD dan SMP di Kebumen.
Ketua AGPAII Kebumen Joko Paripurno, mengaku prihatin dengan tidak terakomodirnya PAI dalam rencana formasi satu juta guru Kemendikbud. Padahal, ratusan guru PAI non PNS Kebumen telah bekerja pada SD dan SMP yang notabene di bawah Kemendikbud. Oleh karenanya, ia meminta ke Bupati agar mengusulkan PAI dapat masuk dalam rencana formasi satu juta guru.
Kami merasa tergerak untuk berkomunikasi dengan Bupati agar kondisi psikologis guru PAI sama dengan guru mapel lain, ”katanya didampingi pengurus AGPAII Musbikhin.
Joko menjelaskan, di Kebumen jumlah GTT PAI untuk tingkat SD dan SMP mencapai 524 orang. Dimana yang telah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebanyak 175 untuk SD dan 60 untuk SMP. Mereka semua terancam tidak dapat mengikuti seleksi PPPK satu juta guru dari Kemendikbud.
Kami meminta ada surat dari Bupati ke Kemenpan RB agar guru PAI terakomodir dalam rencana formasi satu juta guru, tegasnya.
Bupati Yazid mengungkapkan, dalam informasi yang diterima Pemkab bahwa guru PAI tidak termasuk dalam rencana formasi satu juta guru. Namun demikian, Pemkab sudah mengupayakan mengajukan sebanyak 25 formasi ke Kemenpan RB. Disisi lain, dirinya juga akan berkirim surat terkait aspirasi dari AGPAII Kebumen.
Segera akan dibuatkan surat ke pemerintah untuk mengusulkan agar PAI dimasukkan dalam formasi, ucapnya.
Dirinya juga mengharapkan, agar usulan tersebut dapat diterima oleh pemerintah pusat. Selain itu juga mempersiapkan teknis penggajian untuk para PPPK nantinya. Hal tersebut juga tentu sangat bermanfaat bagi pendidikan di Kebumen baik untuk tingkat SD dan SMP.
Dalam audiensi tersebut, turut hadir Kepala Dinas Pendidikan Muh Amirudin, Kepala BKPPD Asep Nurdiana, Kepala BPKAD Aden Andri Susilo dan perwakilan Bappeda. Pada kesempatan itu, Aden menyebutkan kebutuhan untuk gaji PPPK dengan jumlah formasi 2.425 mencapai Rp 169 miliar setahun.(K24/LK).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















