KesehatanLingkungan Hidup

Bupati Kebumen Kembali Izinkan Menyelenggarakan Pesta Pernikahan

×

Bupati Kebumen Kembali Izinkan Menyelenggarakan Pesta Pernikahan

Sebarkan artikel ini
FOTO AUDENSI BUPATI

KEBUMEN, Kebumen24.com – Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz kembali mengizinkan diselenggarakannya pesta pernikahan, dengan catatan, Izin tersebut harus dilengkapi dengan berbagai syarat. Salah satunya harus mematuhi protokol kesehatan serta berkoordinasi dengan pemerintah Desa dan Forkopimcam.

 

Hal tersebut disampaikan Bupati saat menerima Audiensi Paguyuban Pekerja Wedding Kebumen (PWK) dan Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Komda Kebumen, Rabu siang 7 Oktober 2020 di Ruang Transit, komplek pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen.

 

‘’ Boleh menyelenggarakan Hajatan tapi dengan syarat, harus mematuhi protokol kesehatan serta izin dari desa dan Pihak terkait lainya,’’terang Yazid.

 

Hadir mendampingi Bupati, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen Kusbiyantoro, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas pendidikan Kabupaten Kebumen Agus Sunaryo serta Plt. Kalakhar BPBD Kebumen.

 

Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan memperpanjang surat edaran Bupati tentang mengendalikan penyebaranan pandemi Corona atau Covid 19 yang sebelumnya membatasi kerumunan masa selama 14 hari kedepan.

 

‘’ Kita lihat kedepan kondisinya seperti apa, Jika nantinya kasus covid tidak bertambah, maka tidak akan kita perpanjang,’’ujarnya.

 

Sementara itu, Ketua PWK Turiman serta Ki Langgeng Hidayat dari Pepadi menyambut baik kebijakan Bupati tersebut. Untuk itu pihaknya berharap dengan adanya kebijakan tersebut mampu memberi jalan tengah antara para pelaku usaha wedding dengan upaya pengendalian Covid 19 di Kabupaten Kebumen.

 

‘’ Semoga ini menjadi jalan titik tengah bagi kami,’’ujarnya.(K24/IMAM).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.