PilkadaPolitik

DPT Pilkada Kebumen 2020 Ada 1.037.802 Pemilih

2989
×

DPT Pilkada Kebumen 2020 Ada 1.037.802 Pemilih

Sebarkan artikel ini
FOTO PENYERAHAN DPT

KEBUMEN, Kebumen24.com- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kebumen menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 1.037.802 pemilih. Penetapan tersebut diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen.

Rapat pleno yang dilaksanakan di Hotel Mexolie Kebumen Rabu, 14 Oktober 2020 itu dihadiri oleh Komisioner KPU, Bawaslu, PPK, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kebumen, PPS dan juga KPPS serta team Pemenangan Paslon.

Komisioner KPU Divisi Perencanaan Program dan Data Dzakiatul Banat menjelaskan Kegiatan Pleno penetapan DPT untuk Pilkada Kebumen 2020 telah selesai dan diputuskan jumlah DPT sejumlah 1.037.802 pemilih dengan pemilih laki laki berjumlah 523.185 dan pemilih perempuan 523.185. Penetapan jumlah tersebut KPU Kebumen telah melakukan proses yang cukup panjang dimulai dari coklit hingga penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

 

” Ini sudah final apabila membicarakan DPT sebagai basis data untuk pemilihan bupati pada 9 Desember kedepan dan ini juga sebagai data untuk kita persiapan logistik dan juga proses Penghitungan Suara (tungsura) pada 9 Desember kedepan,” jelas Banat.

 

Dikatakan dengan ditetapkannya DPT, bukan berarti semua proses telah selesai, akan tetapi kedepan setelah ada penetapan masih ada proses pemeliharaan DPT dikarenakan data pemilih tersebut dinamis seperti halnya pemilih yang meninggal dunia, kemudian pindah pemilih, pemilih baru yang pindahan dari luar kota dan semua itu harus diakomodir oleh KPU. Akan tetapi dengan adanaya perubahan tersebut tidak mengubah data pemilih yang sudah ditetapkan oleh KPU dan masih dalam pemeliharaan hingga 6 Desember mendatang.

 

” Kalo ada yang belum masuk kemungkinan kecil ada pemilih pindahan dari luar kota, Seperti kemarin ini ada perubahan data dari pleno DPSHP dari tingkat kecamatan ke kabupaten dan ada selisih 56 karena terdeteksi ada pemilih baru pindahan dari bekasi dan kemudian dari Cirebon juga kemudian mau tidak mau harus kita akomodir jadi biasanya ada pemilih baru itu terkait dari luar kota, antar kecamatan pun bisa karena pernikahan seperti itu bisa misalnya dari kecamatan puring ke Petanahan di puring akan dihapus dan di Petanahan akan menjadi pemilih baru,” ungkap Banat.

 

Setelah ditetapkannya jumlah DPT nantinya akan diumumkan pada tanggal 28 Oktober sampai tanggal 6 Desember 2020 sesuai dengan tahapan yang telah diatur di PKPU 5 Tahun 2020 dan akan ditempelkan di papan pengumuman Balaidesa dan strategis dan di titik alokasi TPS selain itu juga pemilih juga bisa mengakses di laman resmi KPU www.lindungihakpilihmu.go.id. Sedangkan untuk jumlah TPS untuk Pemilukada tahun ini ada penambahan dikarenakan terkait adanya wabah Pendemi covid 19 yang tadinya berjumlah 2250 TPS kini berjumlah 3155 TPS dengan maksimal pemilih berjumlah 500 orang setiap TPS.

 

” Diharapkan Masyarakat pemilih mau melihat dan bisa di akses di www.lindungihakpilihmu.go.id sedangkan jumlah TPS 3155 dan 1 TPS di lapas dari sebelumnya 2250 kita ada penambahan dikarenakan adanya wabah covid 19, per TPS maksimal 500 dan biasanya jumlah pemilih tidak sampai segitu paling 300 400 orang,” pungkas Banat.(K-24/ IMAM)

 

TONTON VIDEONYA : 


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.