KEBUMEN, Kebumen24.com – Dua personel Polres Kebumen naik pangkat setingkat lebih tinggi. Kenaikan pangkat itu berdasarkan surat Keputusan Kapolri Jendral Polisi Idham Azis tanggal 15 Juni 2020.
Adapun personel yang naik pangkat adalah Ipda Gunardi Kanit 2 Sat Intelkam Polres Kebumen dan Ipda Nurcahya Supriyanta Kanit Binmas Polsek Sempor.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan memimpin langsung jalannya Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat di halaman Mapolres Kebumen, Senin 31 Agustus 2020. Dengan Kenaikan pangkat tersebut secara otomatis juga akan dinaikan gaji yang diterima.
“Kami ucapkan selamat kepada para personel yang naik pangkat. Kenaikan pangkat menjadi suatu kebahagiaan tersendiri bagi personel Polri dan keluarganya,” ucap Kapolres Kebumen.
Kepada para personel Polres Kebumen, AKBP Rudy berpesan untuk lebih meningkatkan kinerjanya dan menghindari pelanggaran sekecil apapun.
Kenaikan pangkat penghargaan hanya bisa diraih oleh personel yang tidak pernah melakukan pelanggaran. Jika pernah melakukan pelanggaran, kenaikan pangkat penghargaan tidak bisa diusulkan.
Selain itu, personel juga harus memiliki dedikasi yang baik agar memperoleh kenaikan pangkat dan juga diberikan kepada personel yang akan memasuki masa purna.(K24/THR/WIN).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















