KEBUMEN, Kebumen24.com – Pemerintah Desa Karangsari melaksanakan musyawarah desa (MUSDES) dengan agenda Reorganisasi Pengurus Bumdes “MAPAN” yang telah berakhir masa baktinya selama 4 tahun berjalan sejak terbentuk pada tahun 2016 sampai dengan tahun 2020.
Adapun SK pemberhentian diserahkan langsung oleh Kepala Kesa Karangsari Kecamatan Kebumen Endarta kepada tujuh pengurus Mumdes yang terdiri dari 3 pemgawas dan 4 pelaksana oprasional Jumat malam 26 Juni 2020, dihalaman di Balai Desa setempat.
Dalam kegiatan Musdes tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karangsari J. Warsito dan dihadiri Forkompimcam kebumen, pemerintah desa, serta warga masyarakat..
Pada kesempatan itu, Ketua BPD Karangsari J Warsito menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk membahas mengenai kepengurusan BUMDES yang baru dengan harapan dapat terbentuk pengurus baru bisa membawa kemajuan Bumdes kedepan lebih baik lagi.
‘’ Sesuai ketentuan yang ada, Ketujuh pengurus yang menerima SK Pemberhentian mala mini telah habis masa jabatannya dan harus di bentuk SK yang baru. Oleh karna itu dari Musdes Bumdes ini akan kita bahas siapa saja nanti yang akan menjadi menjadi pengganti atuapun masih kita gunakan dari yang lama,’’paparnya.
Dijelaskanya, bahwa usaha dan keuangan badan usaha milik desa (BUMDES) mapan terdiri dari 3 unsur, yaitu Kepala Desa selaku penasehat, pengawas dan pelaksana. Dari ketiganya tersebut harus selalu berjalan secara berkesinambungan melakukan pemantauan atas perkembangan Bumdes, dengan harapan, bumdes mapan bisa terus maju dan berkembang.
‘’Tiga unsur ini harus saling bersinergi agar Bumdes bisa terus berjalan dan berkembang dengan baik,’’ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Karangsari Endrata yang sekaligus selaku penasehat Bumdes mengucapkan terimakasih kepada pengurus Bumdes yang selama ini telah menjalankan kegiatan untuk memajukan Bumdes Mapan Karangsari.
‘’ Atas nama Pemerintah Desa Kami ucapkan banyak terimakasih kepada pengurus Bumdes yang telah bekerja menjalankan tugasnya dengan baik selama ini,’’ungkapnya.
Endarta berharap, dengan pembentukan pengurus Bumdes yang baru Peningkatkan perekonomian Masyarakat bisa terus dimaksimalkan dengan memanfaatkan potensi usaha yang ada.
‘’ Semoga dengan pembentukan pengurus Bumdes yang baru, pengelolaan Bumdes Mapan Karangsari bisa lebih berkembang dan ekonomi masyarakat meningkat,’’imbuh Kades Karangsari. (K24/THR).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















