EkonomiPemerintahanSOSIAL

PLN Diminta Tunda Tagihan Pembayaran Listrik Bagi Para Pengusaha Hotel

1753
×

PLN Diminta Tunda Tagihan Pembayaran Listrik Bagi Para Pengusaha Hotel

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi

KEBUMEN, Kebumen24.com – Pandemi Covid-19 membuat industri perhotelan terpuruk. Tunda bayar tagihan listrik pun telah diusulkan. Kendati begitu hingga kini Pihak PLN belum juga menindaklanjuti mengenai permohonan tersebut.

 

Kepala Disporawisata Kebumen Azam Fatoni mengatakan, sebelumnya telah dikeluarkan surat pemberitahuan relaksasi pembayaran listrik kepada Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kebumen. Dalam surat tersebut para pengusaha diminta agar membuat surat pengajuan penundaan pembayaran listrik ke Pihak PLN Divre Jawa Tengah – DIY, dengan tembusan Kepala Dinas ESDM Provinsi Jateng. Namun, hingga kini surat pengajuan tersebut belum juga ada tindakakan dari Pihak PLN itu sendiri.

 

‘’ Surat itu kita keluarkan berdasarkan hasil Rapat dengan Disporapar Provinsi dan OPD pada 14 April 2020 lalu. Namun terkait kebijakan sepenuhnya ada di Provinsi dan sampai hari ini kita juga terus mengawalnya agar pengajuan Para pengusaha segera di Kabulkan,’’ujar Azam Fatoni melalui telepon Kamis 14 Mei 2020, tadi malam.

 

Sementara itu, Pengurus PHRI Kebumen Herwin Kunadi saat dikonfirmasi mengatakan, adanya surat pemberitahuan relaksasi pembayaran listrik dari Disporawisata Kebumen itu, dirinya dan beberapa pengusaha lain pun telah mengirimkan surat pengajuan tersebut. Namun sampai hari ini belum juga ada tanggapan yang positif mengenal hal itu.

 

‘’Berdasarkan surat dari Disporawisata Kebumen, kita sudah buat surat pengajuan itu sejak Bulan April 2020 lalu, namun sampai hari ini belum ada juga ada respon. Maka dari itu kami minta Pihak Pemegang Kebijakan agar segera membantu kami, mengingat kami pengusaha juga bagian mitra Pemerintah,’;pinta Herwin yang juga selaku General Manager Benteng Van der Wijck Gombong itu.

 

Lebih lanjut Herwin menuturkan, akibat meerebaknya wabah virus corona yang masih terus berkepanjangan tak hanya berimbas pada ekonomi masyarakat bawah saja. Akan tetapi juga pada dunia usaha perhotelan yang kini juga turut terkena dampak. Hal itu dikarnakan Sepinya tamu dan tidak ada kegiatan MICE membuat pengelola hotel tak dapat pemasukan.

 

Akibatnya, selain sulit untuk membayar gaji karyawan, sejumlah hotel juga kewalahan menyelesaikan kewajiban seperti halnya membayar tagihan listrik. Untuk itu para pengusaha perhotelan yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kebumen meminta kepada Pihak PLN adanya penundaan tagihan listrik.

 

‘’ Untuk biaya operasional saja sangat berat. Makanya kita minta penundaan bayar tagihan listrik sampai corona usai,”imbuh Herwin Kunadi.

 

Menurutnya, Hotel yang berani tetap beroperasi kini bisa dihitung jari. Itupun tingkat okupansinya sangat minim. Tak hanya itu saja, bahkan, beberapa hotel yang masih beroperasi pun sudah merumahkan sebagian karyawannya karena kondisinya semakin berat. Hal itu dikarnakan biaya oprasional yang harus dikjelaurkan tidak sebanding dengan pemasukan yang didapat.

 

‘’ Semenjak merebaknya corona, Hotel sangat sepi. Sementara biaya oprasional tetap kita keluarkan seperti biaya listrik misalnya, setiap bulanya belasan juta lebih yang harus kita bayar. Belum lagi gaji karyawan,’’ungkap Herwin.

 

Terpisah, Manager PLN Gombong Nila Dewanti saat dikonfirmasi menjelaskan, terkait pengajuan penundaan pembayaran listrik tersebut, PLN sendiri sudah memberikan konfirmasi kepada Kadisporawisata, bahwa sampai hari bini belum ada kebijakan mengenai hal tersebut. Bahkan Perihal kebijakan keringanan tagihan listrik dan surat resmi UP3 Cilacap juga sudah dikirim ke Bupati tembusan Disporawisata Kebumen.

 

‘’ Kami sampaikan, bahwa sampai saat ini PLN belum ada kebijakan atau terkait relaksasi pembayaran rekening listrik kepada semua tarif pelanggan baik itu tarif bisnis, pariwisata, perkantoran, industri dan lain lain. Pemerintah hanya memberi keringanan tagihan listrik bagi pelanggan rumah tangga selama April-Juni 2020 untuk mengatasi dampak virus corona (COVID-19). Adapun pelanggan 450VA akan digratiskan penuh, sedangkan 900VA bersubsidi diberikan diskon 50%,’’ungkapnya. (K24/THR)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.