PemerintahanSOSIAL

Wakil Bupati Kebumen Resmikan Posko Pengaduan Bantuan Sosial Covid 19

2651
×

Wakil Bupati Kebumen Resmikan Posko Pengaduan Bantuan Sosial Covid 19

Sebarkan artikel ini
Foto Wakil Bupati Kebumen bersama OPD saat Meresmikan Posko Pengaduan JPS

KEBUMEN, Kebumen24.com – Wakil Bupati Kebumen, H. Arif Sugiyanto, SH secara resmi membuka posko pengaduan terakit bantuan bagi masyarakat yang terdampak pandemi virus Corona atau Covid-19. Layanan pengaduan ini dibuka secara daring melalui nomor whatsapp milik Wakil Bupati yakni  081287878936 tau Whatsapp milik Dinsos PPKB dengan 087837544534.

 

Peresmian Posko yang berlokasi di Kantor Dinsos dan PPKB Kebumen dilakukan Kamis 14 Mei 2020. Hadir dalam kesempatan itu, Asisten 1 Setda Kebumen, Kepala Dinsos Kebumen, Dinkes, Dispermades, serta Kepala Disdukcapil Kebumen.

 

Foto Wakil Bupati Kebumen bersama OPD saat Meresmikan Posko Pengaduan JPS

Dijelaskan Wakil Bupati, Peluncuran Posko Daring ini merupakan sebuah bentuk upaya yang dilakukan oleh Pemkab Kebumen untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Diharapkan dengan tersedianya saluran pengaduan online ini dapat memudahkan masyarakat untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan dalam pelaksanaan kebijakan penanganan bencana nasional Covid-19 yang terjadi di lapangan.

 

‘’ Dengan Posko ini Masyarakat bisa langsung menghubungi kami dan menyampaikan misalkan ditemukan permasalahan yang meliputi penyelewengan, pungli, hingga penyaluran yang salah sasaran,’’Katanya.

 

Kepada masyarakat Wakil Bupati menghimbau jika ada permasalahan terkait penyaluran bantuan bisa segera melaporkan ke Posko ini, dan Pihaknya akan segera langsung menindak lanjutinya. (K24/IMAM)

 


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

@Kebumen24.com