KEBUMEN, Kebumen24.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen mencatat sudah ada 56.632 pemudik yang telah memasuki wilayah Kebumen selama penetapan status keadaan Darurat Bencana Non Alam Covid-19. Para pemudik atau warga yang pulang kampong tersebut bahkan merupakan masyarakat yang sebelumnya tinggal di wilayah-wilayah zona merah Covid-19.
Hal itu dijelaskan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kebumen, Kusbiyantoro, saat menggelar Jumpa Pers di Posko Penangggulangan Covid-19 Kabupaten Kebumen, Sabtu (2/5/2020) malam. Menurutnya, para pemudik kebanyakan adalah mereka yang dirumahkan dari tempat kerjanya akibat wabah ini.
“Jumlah pemudik yang datang ke kampung halaman di Kebumen berasal dari berbagai daerah,’’ungkapnmya.

Untuk itu Pihaknya menghimbau kepada masyarakat jika terpaksa harus mudik ke kampung halaman agar mentaati protokol kesehatan yang sudah ditentukan pemerintah. Dan bagi para perantau yang masih bisa bertahan agar jangan mudik terlebih dahulu.
“Untuk warga saya menghimbau agar setelah datang ke kampung halaman untuk melapor kepada petugas yang ada di desa dan selalu mengikuti petunjuk yang telah ditetapkan agar kita bersama-sama dapat memutus rantai penyebaran Virus Covid-19 ini,” tandasnya. (k24/imam)
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.