SOSIAL

Anggota DPRD Kebumen Minta PDAM Ringankan Tagihan Pelanggan

1176
×

Anggota DPRD Kebumen Minta PDAM Ringankan Tagihan Pelanggan

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com- Ditengah kesulitan ekonomi yang dirasakan sebagian besar masyarakat atas merebaknya virus Covid-19. Anggota DPRD Kebumen, Tatag Sajoko meminta Pemkab Kebumen segera memberikan kebijakan melalui PDAM Tirta Bumi Sentosa berupa keringanan tagihan bagi pelanggan.
Hal tersebut dilakukan sebagai wujud keberpihakan pemerintah daerah guna menjawab persoalan berkenaan sulitnya roda ekonomi yang ditanggung masyarakat seperti saat ini.

“Kami memandang perlu adanya kebijakan yang dinanti masyarakat. Salah satu ya meringankan beban tagihan PDAM,” ucap Tatag kepada Kebumen24.com, Kamis, 9 April 2020.

Tatag menilai, kebijakan ini selaras dengan pemerintah pusat yang terus berupaya memberikan jaring pengaman sosial dimana wabah Covid-19 ini telah melemahkan sendi-sendi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Pemkab ini sudah diberi contoh pusat. Bagaimana treatmen supaya tidak hanya mengejar provit tatapi juga diharapkan ada sumbangsih langsung yang diterima masyarakat,” paparnya.

 
Meski tak kurang dari Rp 110 triliun dialokasikan pemerintah pusat dari belanja APBN 2020 untuk menanggulangi dampak pandemi agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Menurut Tatag, Pemkab Kebumen diminta tidak hanya berpangku tangan. Namun juga dapat berkolaborasi, salah satunya dengan subsidi bagi pelanggan PDAM.

“Di daerah jangan cuma mengandalkan DAK dan DAU. Tapi juga peka terhadap masalah saat ini,” ujarnya.

Disinggung besaran keringanan yang akan diterima pelanggan. Tatag menyebut, tidak harus dibebaskan secara keseluruhan. Melainkan perlu dengan pertimbangan, bahwa PDAM yang notabene perusahaan milik Pemkab agar tetap memberikan kontribusi pada pendapatan daerah dan menunjang pembangunan daerah sesuai tujuan berdirinya PDAM.

“Tidak harus digratiskan ya, yang terpenting berapapun besaran subsidi dapat membantu beban masyarakat,” terangnya.

Salah satu yang dapat dilakukan, Tatag yang berangkat dari daerah pemilihan (Dapil) VII meliputi Kecamatan Prembun, Bonorowo, Padureso, Ambal dan Mirit menjelaskan, PDAM dapat mengurangi setoran bagi hasil laba yang disetorkan ke kas daerah dimana besaran nominal disesuaikan dengan pembebasan tagihan rekening air bersih bagi pelanggan.

 “Formulasinya seperti apa, jelasnya bagaimana cara masyarakat supaya terbantu,” imbuh Tatag.

Menyusul adanya kebijakan tersebut, dia meminta kepada PDAM agar tidak mengurangi kualitas pelayanan terhadap para pelanggan.

“Pemkab Kebumen dalam hal ini PDAM harus hadir. Jika nanti dilaksanakan, harapan saya jangan terus mengurangi pelayanan ke pelanggan. Harus ada perlakuan khusus kepada masyarakat dalam menghadapi virus corona,” pungkas dia. (K24/Hfd)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.