HukumKesehatanLingkungan HidupSOSIAL

Generasi Milenial di Kebumen, Diminta Jauhi Narkoba

1253
×

Generasi Milenial di Kebumen, Diminta Jauhi Narkoba

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Maraknya kasus penyalahgunaan narkoba yang belakangan ini sering terjadi di masyarakat, membuat keprihatinan tersendiri bagi sejumlah pihak. Peredaran narkoba kini tak hanya menyasar kalangan orang dewasa, namun juga banyak menyasar dari kalangan anak-anak dan generasi muda milenial yang terpapar akibat narkoba.
Sebagai upaya untuk memerangi adanya kasus tersebut, Polres Kebumen melalui Satuan Resnarkoba menggelar kegiatan Talk Show bertajuk “Millenial Berkarya Tanpa Narkoba”, yang membahas seputar bahaya narkoba, baik dari sisi kesehatan, hukum, dan agama.
Kegiatan yang dilaksanakan atas kerja sama PT Djarum Tbk dan Wedangan Nyamleng Kebumen ini, berlangsung di Kafe Wedangan Nyamleng, Kantor Pos Kebumen, Jumat, (13/12/2019) malam.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Kebumen AKP Mardi, Dinas Kesehatan Kebumen, Kapolsek Kebumen AKP Hari Harjanto beserta jajaran, anggota Satuan Narkoba Polres Kebumen, Satpol PP Kebumen, Kesbanglinmaspol Kebumen, ulama, ormas, serta komunitas dan sejumlah elemen masyarakat lainya.
Dalam kesempatan itu, Kasat Resnarkoba Polres Kebumen AKP Mardi mengatakan, kegiatan talk show diselenggarakan untuk mengkampanyekan gerakan anti narkoba khususnya kepada generasi milenial, agar mereka menjauhi narkoba. Selain itu kegiatan juga untuk memberikan edukasi tentang bahaya narkoba, dan mengajak generasi milenial untuk turut serta melawan narkoba.

 “Pada umumnya, yang menjadi target para pengedar itu adalah anak-anak. Bisa saja bahan berbahaya tersebut bisa disisipkan melalui makanan dan minuman,”ujar Mardi.

Lebih lanjut AKB Mardi mengungkapkan, Narkoba merupakan salah satu dari fenomena sosial yang terjadi di sekitar masyarakat, Bahkan, generasi milenial sering menjadi sasaran yang empuk bagi para pelaku pengedar narkoba.
Berdasarkan temuan Satuan Resnarkoba Polres Kebemen selama tahun 2019, sedikitnya ada 36 kasus penyalahgunaan Narkoba dan jenis obat obat terlarang lainya berhasil di ungkap. Dari temuan tersebut menunjukan, peradaran Narkoba di Kabupaten Kebumen perlu diwaspadai dan jangan sampai masyarakat ikut terjerumus kedalamnya.

 “Untuk itu penting bagi generasi milenial khususnya, agar tidak terbawa arus, karena penyebaran narkoba sudah sangat meluas dan tidak kenal usia, jenis kelamin, maupun strata sosial,” tegas Mardi.

Sementara itu, Dr H. Agus Sapariyanto mewakili Dinas Kesehatan Kebumen mengatakan, Narkoba istilah lainnya adalah Napza, (narkotika, psikotropika dan zat adiktif). Dimana zat tersebut apabila masuk ke dalam tubuh penggunanya dapat mengubah pikiraan, suasana hati atau perasaan dan perilaku seseorang. Narkoba merupakan zat yang dapat menimbulkan ketergantungan bagi penggunanya dan bisa menyebabkan gangguan mental, gangguan sistem syaraf, gangguan pada jantung serta gangguan pada tubuh lainnya.

“Dari beberapa kasus pasien yang sudah kita tangani, orang yang sudah terkena Narkoba untuk sembuh itu sangat sulit sekali, dan yang paling parah bisa menimbulkan skizofrenia atau berhalusinasi,” ucap Dr H. Agus Sapariyanto yang sekarang menjabat sebagai Kepala Puskesmas karanganyar.

Dijelaskannya, selain Narkoba, untuk zat-zat berbahaya ini bisa saja dari lainnya, seperti dari lem Aibon yang dihirup, obat batuk ataupun obat lainya yang digunakan melebihi standar dosis yang ditentukan,

“Semua jenis Narkoba itu berbahaya pagi penggunanya, bahkan bisa menyebabkan kematian,” tandas Agus.

Dalam kegiatan itu, hal serupa  juga di utarakan Ustadz Ojan, yang menjelaskan bahwa Narkoba secara Hukum Agama adalah haram, karena dapat merusak tubuh dan fikiran manusia itu sendiri.

“Narkoba sama halnya dengan zat yang memabukkan, berdasarkan kesepakatan para ulama ini diharamkan, Bahkan setiap zat yang dapat menghilangkan akal, haram untuk dikonsumsi walau tidak memabukkan”, ucap Ustadz Ojan.

Di akhir acara, pada kegiatan itu juga dilakukan penyerahan cindera mata dan penandatanganan gerakan anti narkoba, serta pembagian buku tulis dengan cover himbauan anti narkoba. (K24/THR)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.