Pemerintahan

Perluas Layanan Pajak Kendaraan, Samsat Kebumen Gandeng BUMDes dan KDMP

104
×

Perluas Layanan Pajak Kendaraan, Samsat Kebumen Gandeng BUMDes dan KDMP

Sebarkan artikel ini
Kepala UPPD Samsat Kebumen, Mohamad Kodir S.Sos., M.Si., menyampaikan peluang kemitraan layanan Samsat Budiman bagi BUMDes dan KDMP di Kabupaten Kebumen, Selasa (12/5/2026).

KEBUMEN, Kebumen24.com – Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kebumen terus berupaya mendekatkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat. Salah satunya melalui program “Samsat Budiman” dengan menggandeng Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai mitra pelayanan di tingkat desa.

Melalui program tersebut, masyarakat kini dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Layanan ini dinilai mampu mempermudah akses masyarakat, khususnya yang tinggal jauh dari pusat pelayanan.

Kepala UPPD Samsat Kebumen, Mohamad Kodir S.Sos., M.Si., mengatakan pihaknya membuka peluang seluas-luasnya bagi pemerintah desa melalui BUMDes maupun KDMP untuk menjadi mitra pelayanan Samsat Kebumen.

“BUMDes dan KDMP bisa menjadi mitra Samsat Kabupaten Kebumen. Kami memberikan peluang seluas-luasnya kepada Badan Usaha Milik Desa dan Koperasi Desa Merah Putih untuk bisa bermitra dengan Samsat Kebumen,” ujar Kodir di Kantor UPPD Samsat Kebumen, Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, bentuk kemitraan tersebut diwujudkan melalui pembukaan layanan “Samsat Budiman”, yakni pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan yang dapat dilakukan langsung di desa masing-masing melalui mitra yang telah bekerja sama.

Kodir menilai program tersebut menjadi peluang positif bagi desa maupun pengurus KDMP karena selain memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, juga berpotensi meningkatkan aktivitas ekonomi kelembagaan desa.

“Ini potensi yang bisa ditangkap oleh pengurus desa maupun KDMP karena kami memberikan keleluasaan untuk administrasi pelayanan tersebut,” katanya.

Untuk dapat membuka layanan Samsat Budiman, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Di antaranya BUMDes atau KDMP telah berbadan hukum, memiliki sumber daya manusia untuk operasional, serta didukung sarana penunjang seperti laptop, kamera, dan printer.

“Setelah persyaratan lengkap, silakan mengajukan kerja sama pelayanan Samsat Budiman ke Samsat Kebumen, baik BUMDes maupun KDMP,” jelasnya.

Saat ini, tercatat sudah ada 55 BUMDes dan 13 KDMP di Kabupaten Kebumen yang bermitra dalam layanan Samsat Budiman. Hingga Mei 2026, layanan tersebut telah melayani sebanyak 3.142 wajib pajak dengan total transaksi mencapai Rp1.042.775.000.

Capaian itu turut mengantarkan Kabupaten Kebumen menempati peringkat kedua se-Jawa Tengah dalam jumlah pelayanan Samsat Budiman hingga April 2026. Prestasi tersebut bahkan berhasil dipertahankan selama empat tahun berturut-turut dan setiap tahunnya memperoleh penghargaan berupa sepeda motor.

Kodir menambahkan, keberadaan layanan Samsat Budiman sangat membantu masyarakat karena lebih hemat waktu dan biaya transportasi, terutama bagi warga yang tinggal jauh dari Kantor Samsat Kebumen.

Selain menggandeng BUMDes dan KDMP, Samsat Kebumen juga membuka kemitraan melalui program “Samsat Corporate”. Program ini melayani pembayaran pajak kendaraan di lingkungan perusahaan, yayasan, maupun sekolah.

“Sementara di Kabupaten Kebumen baru ada 10 lembaga dan yayasan yang bermitra dan bekerja sama dengan kami di layanan Samsat Corporate,” pungkasnya. (K24/Ilham)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.