Pendidikan

Vibes Positif di Ujung Pena, Mahasiswa UMNU Kebumen Diajak Bijak Menulis Opini di Ruang Publik

×

Vibes Positif di Ujung Pena, Mahasiswa UMNU Kebumen Diajak Bijak Menulis Opini di Ruang Publik

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Kebebasan berpendapat di era digital memberikan ruang luas bagi mahasiswa untuk menyampaikan gagasan, mengkritisi kebijakan, hingga mendorong perubahan sosial. Namun, kebebasan tersebut harus disertai kemampuan berpikir kritis, ketepatan fakta, dan tanggung jawab dalam setiap tulisan yang dipublikasikan.

Pesan itu disampaikan Pimpinan Media Kebumen24.com sekaligus Wakil Ketua PWI Kabupaten Kebumen, M. Tohri, saat menjadi narasumber dalam Seminar bertajuk “Vibes Positif di Ujung Pena: Memahami Etika Penulisan Opini di Ruang Publik”.

Kegiatan yang diikuti mahasiswa Universitas Ma’arif Nahdlatul Ulama (UMNU) Kebumen, khususnya penerima program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, tersebut berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, Kamis (22/10/2026).

Acara dibuka oleh Rektor UMNU Kebumen, Dr. Imam Satibi. Dalam kesempatan tersebut, UMNU Kebumen juga menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) terkait program penyaluran KIP Kuliah bagi mahasiswa.

Dalam sambutannya, Imam Satibi menjelaskan pentingnya memahami mekanisme program KIP Kuliah sekaligus mengajak mahasiswa memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meningkatkan prestasi akademik.

Ia juga mengingatkan mahasiswa agar mampu mengikuti perkembangan teknologi tanpa mengabaikan etika dan tanggung jawab dalam menggunakan media sosial.

‘’ Mahasiswa tidak hanya dituntut menguasai teknologi, tetapi juga perlu memiliki kedewasaan dalam memanfaatkan ruang digital untuk hal-hal yang positif dan produktif,’’ujarnya.

Dalam pemaparannya, M. Tohri menegaskan bahwa menulis opini bukan sekadar menyampaikan pendapat pribadi atau meluapkan kekecewaan. Tulisan yang baik harus dibangun di atas fakta yang jelas, argumentasi logis, bahasa yang tepat, serta gagasan yang dapat memberikan manfaat bagi pembaca.

“Satu tulisan mungkin hanya beberapa paragraf, tetapi gagasan di dalamnya bisa menggerakkan banyak orang,” jelasnya.

Ia menerangkan, ruang publik saat ini tidak hanya terbatas pada media massa. Media sosial, blog, dan forum diskusi kampus juga menjadi sarana bagi mahasiswa untuk menyampaikan kritik, bertukar gagasan, serta terlibat dalam berbagai persoalan sosial.

Karena itu, setiap tulisan perlu disusun dengan pertimbangan yang matang. Opini yang didukung data dan argumentasi kuat dapat membuka perspektif baru serta mendorong perbaikan. Sebaliknya, informasi yang tidak akurat berpotensi menyesatkan pembaca, memicu konflik, bahkan merugikan pihak lain.

Tohri juga mengingatkan pentingnya membedakan fakta dan pendapat. Berita berfokus pada penyampaian informasi berdasarkan fakta yang telah diperiksa, sedangkan opini merupakan pandangan penulis terhadap suatu persoalan yang diperkuat data, bukti, dan penalaran. Sementara itu, fiksi merupakan karya imajinatif yang tidak harus menggambarkan kejadian nyata.

Pemahaman ini penting agar pendapat pribadi tidak disajikan seolah-olah sebagai fakta yang sudah terverifikasi.

Lebih lanjut, Tohri mengajak mahasiswa membangun budaya kritis melalui argumentasi, bukan penghinaan. Menurutnya, kritik yang konstruktif harus berfokus pada persoalan, kebijakan, tindakan, dan dampaknya, bukan menyerang atau merendahkan martabat seseorang.

Penulis perlu menghindari tuduhan tanpa bukti memadai, generalisasi berlebihan, ujaran kebencian, diskriminasi, serta penyebaran data pribadi yang tidak semestinya.

Ia menawarkan pola sederhana untuk menyusun kritik yang kuat, yakni merumuskan masalah, menyertakan bukti, menjelaskan dampak, kemudian menawarkan solusi.

Sebagai contoh, ketika mengkritik fasilitas kampus, mahasiswa tidak cukup hanya menyebut pengelola tidak peduli terhadap kebutuhan mereka. Kritik akan lebih meyakinkan apabila dilengkapi contoh konkret, data pendukung, dan usulan perbaikan yang realistis.

Dengan cara tersebut, perbedaan pendapat dapat menjadi ruang diskusi yang sehat, bukan justru memicu pertentangan.

“Vibes positif bukan berarti selalu setuju. Vibes positif berarti berbeda pendapat dengan nalar, berdiskusi dengan etika, dan menulis dengan tanggung jawab,” ungkapnya.

Tohri menambahkan, opini yang menarik tidak harus provokatif. Kekuatan tulisan justru terletak pada ketepatan informasi, kelogisan argumentasi, dan kemampuan penulis memilih kata sesuai konteks.

Sebelum dipublikasikan, penulis perlu memeriksa kembali nama, angka, tanggal, kutipan, serta sumber informasi. Kesimpulan juga harus dibangun melalui penalaran yang masuk akal, bukan sekadar asumsi.

Sebuah argumentasi yang meyakinkan setidaknya memiliki tiga unsur utama, yaitu klaim atau pernyataan sikap yang jelas, bukti yang mendukung, serta penalaran yang menghubungkan keduanya.

Dari sisi struktur, opini dapat disusun mulai dari judul yang relevan, pembuka yang menarik, pernyataan sikap, argumentasi, pertimbangan terhadap sudut pandang lain, hingga solusi dan penutup.

Tantangan menulis opini semakin kompleks seiring pesatnya perkembangan teknologi digital. Informasi yang keliru dapat menyebar dengan cepat, sementara unggahan yang telah dihapus belum tentu sepenuhnya hilang dari ruang digital.

Karena itu, mahasiswa perlu membiasakan diri memverifikasi informasi sebelum membagikannya, termasuk memeriksa keaslian foto, video, kutipan, dan data yang digunakan sebagai bahan tulisan.

Penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) turut menjadi perhatian dalam materi tersebut. Teknologi ini dapat dimanfaatkan untuk membantu menyusun kerangka tulisan, memperbaiki struktur kalimat, hingga mencari alternatif pilihan kata.

Namun, hasil yang dihasilkan AI tidak boleh langsung dianggap benar. Fakta, referensi, dan kutipan tetap harus diperiksa melalui sumber yang dapat dipercaya.

Penulis juga harus bertanggung jawab atas seluruh isi tulisan yang dipublikasikan, termasuk apabila ditemukan kekeliruan informasi. Dalam lingkungan akademik, penggunaan AI perlu memperhatikan kebijakan institusi, penghormatan terhadap hak cipta, serta keterbukaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, publikasi opini melalui media massa perlu memperhatikan aturan penerbitan dan peraturan perundang-undangan yang relevan. Dalam konteks pers, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik menjadi rujukan penting bagi praktik jurnalistik yang bertanggung jawab.

Sementara itu, Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan melalui Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2012 menjadi salah satu acuan dalam penyelenggaraan pemberitaan media siber.

Prinsip akurasi, verifikasi, penghormatan terhadap hak jawab, koreksi atas kekeliruan, dan penghormatan terhadap hak cipta merupakan bagian penting dari publikasi yang bertanggung jawab, dengan penerapan sesuai jenis konten dan ketentuan yang berlaku.

Sebelum menekan tombol publish, penulis perlu memastikan fakta dan sumber telah diperiksa, argumentasi tersusun secara logis, serta tulisan tidak memuat serangan personal atau informasi yang dapat merugikan pihak lain secara tidak patut.(K24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.