POLRES kebumen

Rutan Kebumen Bersama Polres Gelar Razia, Tak Ditemukan Barang Terlarang

×

Rutan Kebumen Bersama Polres Gelar Razia, Tak Ditemukan Barang Terlarang

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen bersama Polres Kebumen menggelar penggeledahan kamar hunian dan tes urin bagi warga binaan, Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di dalam rutan.

Kegiatan tersebut melibatkan 23 petugas Rutan Kebumen dan 30 personel Polres Kebumen. Petugas gabungan melakukan penggeledahan secara menyeluruh di kamar hunian warga binaan, mulai dari tempat tidur, bantal, tumpukan pakaian, hingga sudut ruangan yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.

Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan barang terlarang maupun senjata tajam (sajam) di kamar hunian warga binaan.

Setelah penggeledahan, kegiatan dilanjutkan dengan tes urin terhadap 24 warga binaan, yang terdiri dari 21 laki-laki dan 3 perempuan. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruhnya negatif narkoba.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Kebumen, Ronitua Tambunan, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Rutan Kebumen dalam mewujudkan Rutan Bersih dari Narkoba (Bersinar).

“Kegiatan penggeledahan dan tes urin bersama Polres Kebumen ini adalah bentuk keseriusan kami dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba di dalam rutan. Kami lakukan pemeriksaan sedetail mungkin untuk memastikan tidak ada celah peredaran barang terlarang. Alhamdulillah hasilnya nihil, baik dari penggeledahan maupun tes urin,” ujar Ronitua Tambunan.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Kebumen, Kismanto, mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Polres Kebumen dan Rutan Kebumen dalam upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan langkah antisipasi untuk mencegah peredaran narkoba, baik di dalam rutan maupun di wilayah hukum Polres Kebumen secara umum.

“Ini adalah langkah antisipasi dan pencegahan peredaran narkoba tidak hanya di dalam rutan, tetapi juga di wilayah hukum Polres Kebumen secara umum. Kami dari Polres Kebumen akan terus bersinergi dengan Rutan Kebumen untuk melakukan pemberantasan narkoba, sehingga Kebumen bisa benar-benar bersih dari peredaran gelap narkotika,” ungkap Kismanto.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Kebumen berharap situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga serta lingkungan rutan terbebas dari peredaran narkoba dan barang-barang terlarang lainnya. (K24/*)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.