KEBUMEN, Kebumen24.com – Peringatan Hari Kartini ke-147 di Kabupaten Kebumen menjadi momentum refleksi sekaligus peringatan serius bagi semua pihak. Upacara yang digelar di Pendopo Kabumian, mengungkap fakta memprihatinkan terkait tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, Selasa (21/4/2026),
Berdasarkan data dari UPTD PPA Kabupaten Kebumen, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 189 kasus kekerasan. Dari jumlah tersebut, kasus pada anak mendominasi dengan 140 laporan, sedangkan kekerasan terhadap perempuan mencapai 49 kasus.
Jika ditinjau berdasarkan jenisnya, kekerasan psikis menjadi yang tertinggi dengan 104 kasus, disusul kekerasan seksual sebanyak 61 kasus, dan kekerasan fisik sebanyak 42 kasus. Hingga April 2026, tren tersebut belum menunjukkan penurunan signifikan, dengan 37 kasus baru yang telah masuk dalam pemantauan pemerintah daerah.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sri Kuntarti, Bupati Kebumen Lilis Nuryani menegaskan bahwa semangat perjuangan Raden Ajeng Kartini harus terus diimplementasikan, khususnya dalam memperkuat perlindungan hak perempuan di era modern.
“Semangat Kartini mengajarkan keberanian untuk maju, keteguhan memperjuangkan hak, serta peran penting perempuan dalam membangun keluarga hingga daerah,” ungkapnya.
Bupati juga menyoroti perkembangan teknologi digital yang turut berkontribusi terhadap meningkatnya risiko kekerasan, terutama pada anak. Ia mengimbau orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak, termasuk mendukung pembatasan penggunaan akun bagi anak di bawah usia 16 tahun.
“Kondisi ini mengingatkan kita bahwa perjuangan Kartini belum selesai. Masih ada tugas besar untuk menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan melindungi perempuan serta anak-anak kita,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala UPTD PPA Kebumen, Arum Dwi L, menjelaskan bahwa layanan perlindungan bagi korban kekerasan kini semakin mudah diakses masyarakat secara gratis. Layanan tersebut meliputi pengaduan, pendampingan hukum oleh advokat, layanan psikologi, hingga rujukan medis ke 11 rumah sakit dan 35 puskesmas mitra.
Menurutnya, tingkat akses masyarakat terhadap layanan tersebut juga terus meningkat. Bahkan, seluruh kasus yang masuk dalam satu tahun terakhir telah mendapatkan penanganan sesuai prosedur.
Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan atau mengalami tindak kekerasan.
“Kekerasan bukan urusan pribadi. Ini urusan hukum. Setiap bentuk kekerasan melanggar hukum. Jangan diam, karena diam bisa memperpanjang luka,” pungkasnya.
Upacara peringatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Zaeni Miftah, Ketua TP PKK Nurjanah Zaeni Miftah, Ketua DPRD Saman Halim Nurrohman beserta istri, Wakil Ketua DPRD Khalisha Adelia Aziza, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, serta berbagai organisasi wanita di Kabupaten Kebumen.(k24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















