SEJARAH

Wajib Tahu! Ternyata ini Asal usul Halalbihalal Lebaran di Idonesia

504
×

Wajib Tahu! Ternyata ini Asal usul Halalbihalal Lebaran di Idonesia

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI

KEBUMEN, Kebumen24.com – Momentum Hari Raya Idulfitri tidak hanya dimaknai sebagai kemenangan setelah menjalani ibadah puasa Ramadan, tetapi juga menjadi ajang mempererat tali silaturahmi melalui tradisi khas Indonesia, yakni halalbihalal. Tradisi ini telah mengakar kuat di tengah masyarakat sebagai simbol kebersamaan, saling memaafkan, dan mempererat hubungan sosial.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), halalbihalal lazim dilakukan dengan mengunjungi rumah keluarga, tetangga, hingga kerabat. Suasana hangat penuh keakraban terasa ketika masyarakat saling berjabat tangan, mengucapkan permohonan maaf, serta melebur kesalahan yang pernah terjadi.

Seiring perkembangan zaman, tradisi ini terus beradaptasi. Halalbihalal kini tidak hanya dilakukan secara personal, tetapi juga berkembang menjadi agenda open house yang digelar oleh berbagai kalangan, mulai dari individu, instansi, hingga lembaga. Bahkan, pada masa pandemi, tradisi ini tetap berlangsung melalui pertemuan daring tanpa mengurangi esensi silaturahmi.

Menariknya, halalbihalal bukan berasal dari budaya Arab, melainkan tradisi asli Indonesia. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), halalbihalal diartikan sebagai kegiatan saling maaf-memaafkan setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan yang biasanya dilakukan dalam sebuah pertemuan.

 

Secara historis, tradisi serupa telah ada sejak masa Mangkunegara I atau Pangeran Sambernyawa. Setelah salat Idulfitri, ia mengumpulkan para punggawa dan prajurit di balai istana untuk melakukan sungkem secara serentak. Cara ini dinilai efektif untuk mempererat hubungan sekaligus menjadi simbol penghormatan dan kebersamaan.

Selain itu, istilah halalbihalal juga tercatat dalam kamus Jawa-Belanda karya Dr. Th. Pigeaud pada tahun 1938 dengan istilah “alal behalal”, yang merujuk pada tradisi saling mengunjungi untuk meminta maaf saat Lebaran.

Versi lain menyebutkan istilah ini mulai dikenal luas di Solo sekitar tahun 1935–1936, dipopulerkan oleh pedagang martabak asal India melalui slogan “halal bin halal”. Ungkapan tersebut kemudian diadopsi masyarakat sebagai bagian dari tradisi Lebaran.

Sementara itu, versi yang paling populer menyebutkan bahwa istilah halalbihalal diperkenalkan oleh KH Abdul Wahab Hasbullah pada tahun 1948. Saat itu, ia mengusulkan kepada Presiden Soekarno untuk menggelar pertemuan para tokoh politik yang tengah berselisih dalam forum halalbihalal. Pertemuan tersebut dinilai berhasil mencairkan ketegangan dan mempererat kembali persatuan bangsa.

Secara filosofis, kata “halal” dalam bahasa Arab bermakna melepaskan atau menguraikan. Makna ini diibaratkan sebagai upaya mengurai benang kusut, menjernihkan suasana, serta menghalalkan kembali hubungan yang sempat renggang.

Dengan demikian, halalbihalal bukan sekadar tradisi tahunan, tetapi juga menjadi momentum untuk membersihkan hati, memperkuat silaturahmi, dan memulai lembaran baru dengan penuh keikhlasan. Hingga kini, tradisi ini tetap hidup dan berkembang sebagai simbol persatuan, kehangatan, dan nilai kemanusiaan dalam kehidupan bermasyarakat. (K24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.