KEBUMEN, Kebumen24.com – Desa Gesikan di Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen, menyimpan kisah panjang tentang perjalanan sejarah, kepemimpinan, serta perkembangan masyarakatnya dari masa ke masa. Berawal dari kisah seorang tokoh pengembara hingga menjadi desa agraris yang berkembang, Gesikan memiliki cerita yang menarik untuk ditelusuri.
Berdasarkan penuturan para sesepuh desa, sejarah Gesikan tidak lepas dari sosok tokoh bernama Nalapraya. Ia disebut berasal dari Kerajaan Mataram dan mengembara hingga tiba di sebuah wilayah yang kemudian dikenal sebagai Desa Gesikan. Di tempat ini, Nalapraya mulai membangun tatanan kehidupan masyarakat dengan menanamkan sistem pemerintahan yang tertata, adil, dan bertujuan menciptakan kehidupan yang makmur serta damai.
Seiring waktu, wilayah tersebut berkembang menjadi sebuah desa yang terdiri dari beberapa dukuh, yakni Dukuh Sabrang Balong, Gesikan, Kokopan, dan Balo. Nama “Gesikan” sendiri diyakini berasal dari karakter masyarakatnya yang dikenal gesit dan rajin dalam mengelola pertanian. Tanah yang subur serta ketersediaan air yang melimpah menjadikan wilayah ini cocok untuk kegiatan bercocok tanam. Harapannya, melalui kerja keras masyarakatnya, kehidupan ekonomi warga dapat terus berkembang dan sejahtera.
Jejak Kepemimpinan Desa
Catatan sejarah pemerintahan Desa Gesikan secara pasti baru dapat diketahui sejak tahun 1938. Hal ini karena sumber informasi sebelumnya berasal dari cerita lisan para sesepuh yang kini telah tiada.
Pada periode 1938–1942, Desa Gesikan dipimpin oleh H. Darmin sebagai kepala desa. Pada masa ini, sistem pemerintahan desa masih mengikuti pola pemerintahan kolonial Belanda. Kepala desa dibantu oleh seorang Carik serta pamong desa lainnya. Sementara itu, di tingkat dukuh terdapat Congkog yang bertugas sebagai kepala dukuh, dibantu para kebayan. Untuk keamanan desa, kepala desa dibantu oleh Polisi Desa atau Kepetengan, sedangkan urusan kesejahteraan masyarakat dan keagamaan dibantu oleh Kaum.
Memasuki periode 1942–1946, kepemimpinan desa dilanjutkan oleh H. Jurjani. Kemudian pada 1946–1965, Desa Gesikan dipimpin oleh M. Salikun.
Pada masa 1967–1990, kepemimpinan dipegang oleh Moch. Abdul Choliq. Meski sudah memasuki era Orde Baru, tata pemerintahan desa masih banyak mengacu pada sistem sebelumnya. Namun setelah 17 Agustus 1982, pemerintahan desa mulai menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979, di mana struktur pemerintahan desa dipimpin oleh kepala desa dengan dukungan sekretaris desa, kepala urusan, dan perangkat desa lainnya.
Periode berikutnya, Desa Gesikan dipimpin oleh Wagiyo (1990–1998) dan kemudian Sukantoro (1999–2007). Pada masa ini sistem pemerintahan desa masih mengacu pada regulasi yang sama.
Perkembangan signifikan terjadi pada masa kepemimpinan Mukhtar, S.Pd.I (2007–2013). Pada periode ini, pemerintahan desa mengacu pada PP Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa. Berbagai lembaga desa dan masyarakat mulai diberdayakan secara aktif. Program pemberdayaan seperti P2KP, PNPM Mandiri, hingga PLPBK turut mendorong peningkatan administrasi dan pembangunan desa di berbagai sektor.
Selanjutnya pada 2013–2019, Desa Gesikan kembali dipimpin oleh Sukantoro, dengan sistem pemerintahan yang telah menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang memperkuat otonomi serta pembangunan desa berbasis partisipasi masyarakat.
Saat ini, kepemimpinan Desa Gesikan berada di tangan Kepala Desa Dwi Sulistiani, yang terus melanjutkan upaya pembangunan serta pemberdayaan masyarakat demi kemajuan desa.
Potensi Wilayah dan Pertanian
Secara geografis, Desa Gesikan merupakan salah satu dari 29 desa di Kecamatan Kebumen, yang terletak sekitar 7 kilometer ke arah timur dari pusat Kota Kebumen.
Adapun batas wilayah Desa Gesikan meliputi:
- Sebelah Timur : Desa Kalibagor
- Sebelah Selatan : Desa Klapasawit dan Mengkowo
- Sebelah Barat : Desa Depokrejo
- Sebelah Utara : Desa Jatisari
Desa ini memiliki luas wilayah sekitar 202,660 hektare, yang terdiri dari:
- Tanah sawah : 135 hektare
- Tanah tegal/tadah hujan : 10 hektare
- Tanah pekarangan/darat : 43 hektare
- Lahan lainnya : sekitar 14,660 hektare (sungai dan jalan desa)
Seperti wilayah lain di Indonesia, Desa Gesikan memiliki dua musim utama, yaitu musim kemarau dan musim penghujan, yang sangat memengaruhi pola tanam masyarakat. Dengan kondisi tanah yang subur serta sumber air yang cukup, sektor pertanian tetap menjadi salah satu penopang utama perekonomian warga.
Dari kisah Nalapraya hingga kepemimpinan desa masa kini, perjalanan panjang Desa Gesikan menjadi bukti bagaimana nilai kerja keras, kebersamaan, dan tata pemerintahan yang baik terus menjadi fondasi dalam membangun desa menuju masa depan yang lebih maju.
Sumber; Website Resmi Desa Gesikan
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















