KEBUMEN, Kebumen24.com — Peristiwa kebakaran menghanguskan sebuah rumah warga di Dukuh Eragumiwang, Desa Pujotirto, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen, Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Rumah tersebut diketahui milik Giyarti (60). Kebakaran diduga dipicu oleh anaknya sendiri yang mengalami gangguan kesehatan mental.
Api pertama kali muncul dari ruang tamu rumah. Sebuah sofa dilaporkan terbakar dan dalam waktu singkat api merembet ke berbagai perabot di sekitarnya hingga menyebabkan kerusakan cukup parah pada bangunan rumah.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun kerugian materi diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menjelaskan, berdasarkan hasil keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, kebakaran diduga dipicu oleh Yusuf Juniawan (35), anak dari pemilik rumah.
Menurutnya, sebelum kejadian pelaku sempat meminta rokok dan korek api kepada warga sekitar.
“Tidak lama kemudian, diduga dalam kondisi emosi, pelaku membakar sofa di ruang tamu hingga akhirnya memicu kebakaran,” jelas Kapolres.
Mendapat laporan dari masyarakat, jajaran Polsek Karangsambung bersama unsur TNI, tenaga kesehatan, perangkat desa, serta tokoh masyarakat segera mendatangi lokasi kejadian. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, serta melakukan penanganan awal terhadap pelaku.
Selanjutnya, kepolisian berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan penanganan yang tepat, baik bagi korban maupun pelaku.
Kapolres menambahkan, saat ini Yusuf telah diamankan dan dibawa ke sebuah pondok pesantren rehabilitasi di Desa Surotrunan, Kecamatan Alian, Kebumen. Di tempat tersebut, ia akan menjalani proses rehabilitasi sosial sekaligus penanganan kesehatan mental.
“Langkah rehabilitasi ini dilakukan atas permintaan keluarga agar pelaku mendapatkan perawatan yang lebih intensif,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan keluarga serta aparat desa, Yusuf diketahui telah lama mengalami gangguan kesehatan mental dan beberapa kali menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.
Ke depan, kepolisian bersama pemerintah desa, Koramil, puskesmas, serta rumah sakit setempat akan melakukan observasi medis lanjutan. Tim kesehatan dari RS Prembun juga akan dilibatkan, termasuk koordinasi dengan RSUD Dr. Soedirman Kebumen agar penanganan yang diberikan sesuai standar medis sekaligus mendukung proses rehabilitasi sosial.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya perhatian bersama terhadap kesehatan mental di lingkungan masyarakat, sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi risiko yang bisa terjadi kapan saja. (K24)
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















