KEBUMEN, Kebumen24.com — Polres Kebumen memotret dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Kebumen sepanjang tahun 2025 melalui konferensi pers akhir tahun yang digelar di Mapolres Kebumen, Selasa (31/12/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pejabat utama Polres Kebumen.
Dalam pemaparannya, Kapolres mengungkapkan adanya peningkatan jumlah tindak pidana dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, Polres Kebumen mencatat 150 laporan tindak pidana, dengan 136 kasus berhasil diselesaikan. Sementara pada 2025, jumlah laporan meningkat menjadi 194 kasus, dengan 137 kasus berhasil dituntaskan.
“Di tahun 2025, dari 194 kasus yang dilaporkan, 137 di antaranya telah diselesaikan. Atau secara persentase, tingkat penyelesaian perkara mencapai 70,6 persen,” ujar AKBP Eka Baasith Syamsuri.
Kenaikan angka kriminalitas tersebut mencerminkan semakin kompleksnya dinamika kamtibmas di wilayah Kebumen, meskipun tingkat penyelesaian perkara dinilai masih relatif terjaga.
Berdasarkan data Polres Kebumen, tindak pidana yang paling dominan sepanjang 2025 adalah pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 38 kasus. Selanjutnya, kasus narkotika tercatat 24 kasus, disusul perkara perlindungan anak sebanyak 18 kasus, penggelapan 15 kasus, serta perjudian sebanyak 4 kasus.
Berbeda dengan sektor kriminalitas, situasi lalu lintas justru menunjukkan tren positif. Jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024 tercatat 1.178 kejadian kecelakaan, sementara pada 2025 turun menjadi 1.078 kejadian atau berkurang sebanyak 100 kasus.
“Penurunan ini juga diikuti dengan berkurangnya jumlah korban. Hal tersebut merupakan hasil dari peningkatan upaya pencegahan, edukasi, dan pengawasan lalu lintas,” jelas Kapolres.
Selain itu, Polres Kebumen juga mengungkap sejumlah kasus menonjol yang menyita perhatian publik sepanjang 2025. Sedikitnya terdapat enam kasus besar yang berhasil diungkap, di antaranya kasus penembakan menggunakan senapan angin di Desa Plumbon, Kecamatan Karangsambung, yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia.
Kasus pembunuhan dengan cara diracun di kawasan Petilasan Sibuda, Dukuh Kambangsari, Kecamatan Alian, juga menjadi perhatian serius. Tak hanya itu, terdapat pula kasus penipuan yang melibatkan warga negara asing di salah satu bank di Kebumen dengan kerugian ratusan juta rupiah.
Polres Kebumen juga menangani kasus perusakan Gedung DPRD Kebumen yang melibatkan pelaku anak dan remaja, penipuan berkedok investasi olahraga dengan banyak korban, serta pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu seberat 79,04 gram dengan dua orang tersangka.
“Menyikapi maraknya kasus penipuan investasi, kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat. Pastikan legalitas setiap investasi melalui lembaga resmi,” tegas Kapolres.
Tak hanya persoalan kriminalitas, data kebencanaan alam juga menjadi perhatian. Sepanjang 2025, Kabupaten Kebumen mencatat 27 kejadian bencana alam, yang terdiri atas 16 kejadian tanah longsor, 8 kejadian banjir, dan 3 kejadian angin ribut. Kondisi geografis serta faktor cuaca ekstrem dinilai masih menjadi tantangan yang memerlukan kesiapsiagaan lintas sektor.
Menutup konferensi pers, AKBP Eka Baasith Syamsuri menegaskan komitmen Polres Kebumen untuk terus meningkatkan langkah preventif dan penegakan hukum. Penguatan patroli serta sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan seluruh elemen masyarakat akan terus diintensifkan guna menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman bagi warga Kebumen di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















