Pemerintahan

Kebumen Turunkan Angka Kemiskinan Terbesar di Jawa Tengah, 25 Ribu Warga Keluar dari Garis Kemiskinan!

1266
×

Kebumen Turunkan Angka Kemiskinan Terbesar di Jawa Tengah, 25 Ribu Warga Keluar dari Garis Kemiskinan!

Sebarkan artikel ini
Bupati Kebumen, Lilis Nuryani

KEBUMEN, Kebumen24.com – Kabupaten Kebumen kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam upaya menekan angka kemiskinan. Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Kebumen Tahun 2025, angka kemiskinan di daerah ini mengalami penurunan signifikan dan menjadi yang tertinggi di Jawa Tengah.

Data resmi menunjukkan, persentase penduduk miskin di Kabupaten Kebumen turun dari 15,71 persen pada tahun 2024 menjadi 13,58 persen pada tahun 2025, atau berkurang sebesar 2,13 persen. Jika dihitung berdasarkan jumlah jiwa, penurunan tersebut setara dengan 25.410 orang yang berhasil keluar dari garis kemiskinan, dari semula 187.950 jiwa menjadi 162.540 jiwa.

Prestasi tersebut menjadikan Kebumen sebagai daerah dengan kinerja penurunan kemiskinan terbaik di Jawa Tengah tahun 2025, melampaui capaian beberapa daerah lain seperti Wonosobo, Purbalingga, dan Pemalang.

Tak hanya angka kemiskinan yang menurun, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) di Kebumen juga menunjukkan perbaikan dari 2,35 menjadi 1,95, menandakan bahwa rata-rata pengeluaran masyarakat miskin kini semakin mendekati garis kemiskinan. Sementara Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) turun dari 0,48 menjadi 0,40, yang menunjukkan semakin kecilnya kesenjangan antarpenduduk miskin.

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kebumen Bahrun Munawir selaku Sekretaris TKPK menegaskan, capaian ini merupakan hasil nyata dari kerja sama lintas sektor antara pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga sosial, serta organisasi keagamaan yang tergabung dalam TKPK.

“Upaya menurunkan angka kemiskinan tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi antarinstansi, pemanfaatan data akurat, serta program intervensi yang tepat sasaran,” ujar Bahrun dalam keterangan rilis resminya, Sabtu 1 November 2025.

Pemerintah Kabupaten Kebumen juga terus memperkuat kebijakan penanggulangan kemiskinan melalui berbagai regulasi penting, antara lain Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2025 tentang Kriteria Penduduk Miskin dan Keputusan Bupati Nomor 400.9.14/181 Tahun 2025 tentang Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan dan Kemiskinan Ekstrem.

Upaya penurunan kemiskinan dilakukan melalui langkah-langkah strategis di berbagai sektor.
Beberapa program unggulan yang terbukti efektif antara lain:

  • Pengurangan beban pengeluaran masyarakat miskin melalui penyaluran bantuan sosial, jaminan kesehatan, dan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH).
  • Peningkatan pendapatan masyarakat lewat pelatihan kerja, pemberdayaan ekonomi produktif, dan penguatan UMKM.
  • Sinergi kebijakan lintas sektor agar setiap program penanggulangan kemiskinan lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Keberhasilan Kebumen ini juga sejalan dengan arah kebijakan nasional sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Pemerintah Kabupaten Kebumen bertekad untuk terus menjaga tren positif ini, agar upaya pengentasan kemiskinan tidak hanya sekadar angka statistik, melainkan benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Capaian ini adalah hasil kerja keras bersama. Namun perjuangan belum selesai. Kami akan terus berinovasi agar tidak ada lagi warga Kebumen yang tertinggal,” tegasnya.(k24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.