PendidikanPERISTIWA

Hendak Tawuran, 24 Anak di Karangsambung Diamankan Polisi

619
×

Hendak Tawuran, 24 Anak di Karangsambung Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Petugas Polsek Karangsambung saat mengamankan sekelompok anak yang diduga hendak tawuran di kawasan Watu Selaranda, Karangsambung, Minggu dini hari.

KEBUMEN, Kebumen24.com – Jajaran Polsek Karangsambung, Polres Kebumen, berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran yang melibatkan puluhan anak di bawah umur. Sebanyak 24 anak diamankan saat diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Watu Selaranda, Desa Langse, Kecamatan Karangsambung, Minggu dini hari (5/10/2025).

Peristiwa itu bermula ketika warga melaporkan adanya sekelompok remaja yang berkumpul di Jalan Karangsambung–Sadang dengan gerak-gerik mencurigakan. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh anggota Polsek Karangsambung yang dipimpin langsung Kapolsek IPTU Fuad Inayah, S.H., bersama enam personel.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, anggota langsung menuju lokasi. Benar saja, kami menemukan sekelompok anak muda yang sedang berkumpul. Dari hasil pemeriksaan awal, mereka diduga hendak melakukan tawuran,” ujar Wakapolres Kebumen, Kompol Faris Budiman, dalam keterangannya, Minggu siang.

Seluruh anak yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Karangsambung untuk menjalani pendataan dan pembinaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa semua anak yang terlibat masih berstatus pelajar, bahkan sebagian di antaranya masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Meski tidak ditemukan senjata tajam, polisi mengindikasikan adanya ajakan tawuran yang tersebar melalui media sosial. Polsek Karangsambung kemudian mengambil langkah persuasif dengan memanggil orang tua dan memberikan surat wajib lapor.

“Langkah awal kami adalah melakukan pendataan identitas, pemanggilan orang tua, serta pembinaan. Semua proses dilakukan secara humanis. Besok, Senin (6/10), akan ada pembinaan lanjutan dengan melibatkan pihak sekolah dan orang tua,” terang Kompol Faris.

Ia menambahkan, kejadian ini harus menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya orang tua dan sekolah, agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka. Pengawasan dalam penggunaan media sosial juga perlu diperketat karena sering kali menjadi sarana pemicu ajakan tawuran.

“Polres Kebumen tidak akan menoleransi kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Namun, terhadap anak di bawah umur, pembinaan tetap menjadi prioritas,” tegasnya.

Seluruh anak yang diamankan akhirnya dipulangkan ke orang tua masing-masing setelah menjalani pembinaan di Mapolsek Karangsambung. Situasi berlangsung aman, kondusif, tanpa adanya tindakan kekerasan.

Kasus ini sekaligus menegaskan komitmen Polres Kebumen dalam mencegah potensi kenakalan remaja melalui langkah preventif, patroli rutin, serta pembinaan yang melibatkan sekolah dan keluarga.(K24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.