KEBUMEN, Kebumen24.com – Penataan pedagang kaki lima (PKL) Alun-Alun Pancasila Kebumen kini semakin tertib. Seluruh PKL yang sebelumnya berjualan di kawasan alun-alun telah resmi menempati pusat kuliner Kapal Mendoan.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindag KUKM) Kabupaten Kebumen, Haryono Wahyudi, menegaskan bahwa seluruh PKL sudah tertampung dan penempatan diatur secara bergantian.
“Ada 196 PKL yang menempati Kapal Mendoan. Sebanyak 76 pedagang pagi berada di lantai bawah, 42 pedagang sore di lantai atas, dan 78 pedagang sore lainnya menempati lantai bawah,” jelas Haryono, Sabtu 6 September 2025.
Sistem berdagang di Kapal Mendoan dibagi menjadi dua sesi. Pedagang pagi mulai berjualan sejak pagi hingga pukul 14.00 WIB, kemudian pedagang sore mengambil alih mulai pukul 15.00 WIB. Terdapat jeda satu jam untuk proses pergantian dan persiapan.
Haryono menegaskan bahwa penempatan lokasi pedagang dilakukan secara pengundian terbuka bersama para pedagang, sehingga tidak ada pengaturan lokasi secara sepihak.
Setiap pedagang memiliki surat perjanjian sewa kios yang berlaku selama satu tahun. Surat ini ditandatangani langsung oleh Kepala Disperindag KUKM dan pedagang bersangkutan.
“Untuk retribusi penggunaan kios, setiap pedagang dikenakan biaya sebesar Rp3.750 per hari. Kami selalu siap berdialog dan menampung aspirasi masyarakat sesuai kewenangan,” pungkas Haryono.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















