Pemerintahan

Warga Kebumen Wajib Tahu, Ini Syarat dan Prosedur Mendapatkan BSU 2025

1586
×

Warga Kebumen Wajib Tahu, Ini Syarat dan Prosedur Mendapatkan BSU 2025

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 bagi pekerja bergaji rendah. Bantuan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat serta mendukung pemulihan ekonomi nasional.

BSU 2025 diberikan sebesar Rp600.000 untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025. Penyaluran bantuan akan dilakukan sekaligus pada bulan Juni 2025.

Syarat Penerima BSU 2025:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per April 2025.
  3. Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan.
  4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
  5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM.

Cara Cek Status Penerima BSU 2025:
Pengecekan bisa dilakukan melalui dua kanal resmi, yaitu:

Masyarakat diminta menyiapkan data diri yang lengkap dan valid saat melakukan pengecekan, seperti:

  • NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  • Nama lengkap
  • Tanggal lahir
  • Nama ibu kandung
  • Alamat email aktif

Setelah mengisi data secara lengkap, peserta dapat menekan tombol “Lanjutkan” untuk memulai proses verifikasi.

Selain itu, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi PosPay.

Pemerintah Kabupaten Kebumen mengimbau kepada seluruh pekerja agar memastikan telah memenuhi seluruh syarat dan tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, mereka berpeluang menerima BSU 2025 yang sangat bermanfaat dalam menjaga kesejahteraan di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.

Pastikan Anda Memenuhi Syarat dan Terdaftar!

Sumber: Akun Medsos Pemkab Kebumen.


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.