Pemerintahan

120 Warga Kebumen Mengidap Thalasemia, Butuh Transfusi Darah Seumur Hidup

1023
×

120 Warga Kebumen Mengidap Thalasemia, Butuh Transfusi Darah Seumur Hidup

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com — Jumlah penyintas thalasemia di Kabupaten Kebumen mencapai 120 orang. Para penderita penyakit kelainan darah bawaan ini harus menjalani transfusi darah seumur hidup agar bisa tetap bertahan dan beraktivitas normal.

Hal tersebut terungkap dalam peringatan Hari Thalasemia Sedunia tahun 2025 yang digelar Perhimpunan Orang Tua Penderita Thalasemia Indonesia (POPTI) Kebumen di Pendopo Kabumian, Kamis 15 Mei 2025. Kegiatan ini diisi dengan seminar dan talkshow bertema “Bersama untuk Thalasemia”.

Acara dihadiri Bupati Kebumen Lilis Nuryani, Kepala Dinkes PPKB dr. Iwan Danardono, Anggota Komisi E DPRD Jateng Faiz Alauddien Reza Mardhika, Ketua POPTI Kebumen Dwiyono Kurniawan, para psikolog dan dokter narasumber, serta puluhan penyintas thalasemia bersama orang tua mereka.

Ketua POPTI Kebumen, Dwiyono Kurniawan, mengungkapkan bahwa para penyintas thalasemia di daerah ini harus menjalani transfusi darah setiap dua minggu atau sebulan sekali, disertai dengan konsumsi obat seumur hidup.

“Kalau tidak transfusi, mereka bisa lemas karena kadar hemoglobin yang rendah sejak lahir. Ini kelainan genetik karena faktor keturunan,” jelas Dwiyono.

Ia menambahkan, jika tidak ditangani secara rutin, thalasemia dapat memicu komplikasi serius seperti gagal jantung, gangguan hati, pertumbuhan terhambat, bahkan mengancam nyawa.

Dwiyono berharap ada perhatian lebih dari pemerintah, baik dalam bentuk dukungan pengobatan maupun upaya pencegahan.

“Pemerintah perlu memperluas sosialisasi dan mempermudah akses layanan kesehatan bagi mereka. Ini bukan hanya masalah medis, tapi juga kemanusiaan,” tegasnya.

Bupati Lilis Nuryani dalam sambutannya menyampaikan bahwa penanganan thalasemia harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya aspek medis, tetapi juga sosial dan psikologis.

“Kami telah melakukan berbagai langkah, seperti skrining dini sebelum menikah, edukasi masyarakat, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, serta pendampingan kepada keluarga penderita,” terang Bupati.

Ia menekankan pentingnya skrining pasangan sebelum menikah untuk mencegah anak-anak terlahir dengan thalasemia mayor.

“Kalau dua orang dengan gen pembawa thalasemia menikah, ada risiko besar anak mereka menderita thalasemia. Ini perlu disadari bersama sebagai bentuk pencegahan,” tambahnya.

Kepada para penyintas dan orang tua, Bupati memberikan semangat dan dukungan.

“Jangan pernah merasa sendiri atau berbeda. Dengan pendampingan yang baik, pola hidup sehat, dan semangat tinggi, kalian bisa meraih cita-cita dan memberi kontribusi besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Bupati juga bersyukur karena pengobatan thalasemia, termasuk transfusi dan obat, saat ini sudah dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Salah satu orang tua penyintas, Siti Hariyati dari Desa Sawangan, Kuwarasan, menceritakan perjuangan putrinya yang telah menjalani transfusi darah rutin sejak usia 7 bulan. Kini sang anak yang duduk di bangku SMP harus transfusi darah dua minggu sekali di RSDS Kebumen.

“Kalau telat transfusi, anak saya langsung lemas. Rasanya seperti harus dicas tiap dua minggu,” tuturnya.

Selain transfusi, putrinya juga harus rutin mengonsumsi obat untuk mencegah penumpukan zat besi dalam tubuh yang bisa memperbesar organ dalam.

“Makannya juga harus dijaga, kami diminta membatasi asupan zat besi,” tambah Siti, yang berharap pemerintah memberikan perhatian dan dukungan lebih kepada para penyintas dan keluarganya.(K24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.